Polri Belum Terima Laporan PPATK soal Aliran Dana Freddy Budiman

Data dari PPATK itu bisa menjadi sumber informasi guna mencari tahu kebenaran testimoni Freddy Budiman.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Agu 2016, 16:16 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Penanggung jawab Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Polri Komjen Dwi Priyatno mengaku belum menerima informasi terkait adanya aliran dana ke sejumlah pejabat Polri. Sesuai testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang diunggah Haris Azhar.

Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) mengungkap ada transaksi mencurigakan dalam rekening Freddy Budiman. Aliran dana senilai Rp 3,6 triliun itu diduga terkait bisnis narkoba.

"Seperti pada pernyataan informasi dari PPATK itu, belum diterima Polri," ucap Dwi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Namun, dia yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri ini menegaskan, tidak akan tinggal diam. Sebab, data dari PPATK itu bisa menjadi sumber informasi guna mencari tahu kebenaran testimoni Freddy.

"Itu pasti kita akan analisis data itu. Misal apakah ada penyidik yang terlibat pada waktu itu," ucap Dwi.

"Kalau seandainya mengarah pada dugaan seseorang terlibat, yang disebut pejabat Mabes Polri berarti dari penyidik sampai atasan. Itu nanti akan kita konfirmasi dan cek juga sejauh mana kaitannya dugaan aliran dana, ini akan kita cek," sambung Dwi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar juga mengatakan PPATK belum memberikan informasi terkait laporan transaksi mencurigakan tersebut.

"PPATK hari ini belum ada, nanti kita lakukan koordinasi. Belum ada uang Freddy Budiman ke A B C D, belum ada yang diterima Polri," terang Boy.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun yang diduga dari peredaran narkotika.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat disinggung mengenai temuan Rp 3,6 triliun tersebut, tidak membantah.

"Betul ada temuan sejumlah itu, saat ini masih dalam proses," kata Agus saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu 20 April 2016.

Temuan tersebut saat ini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagaimana lazimnya, BNN akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan penyelidikan dan mengungkap asal-usul transaksi bernilai fantastis itu.

Temuan tersebut ditengarai menggurita ke beberapa pihak. Mereka yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan itu ada dua orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya