Liputan6.com, Jakarta - Dalam seminar Indonesia Business Outlook yang diselenggarakan oleh Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) di Ritz Carlton Milenia Singapura, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura untuk mengikuti program tax amnesty.
Dalam keterangan resminya, Kamis (11/8/2016), di hadapan 150 peserta sosialisasi tax amnesty di Singapura, Sri Mulyani memaparkan kondisi perekonomian Indonesia sehingga program tax amnesty diperlukan untuk menggenjot penerimaan pajak. Program ini akan berakhir pada 31 Maret 2017.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan tax amnesty," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga
Advertisement
Pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, wajib pajak kecil maupun besar, untuk mengikuti tax amnesty.
Karena ada beberapa manfaat atau keuntungan yang bisa diperoleh, diantaranya penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.
"Untuk mendapatkan semua manfaat ini, wajib pajak hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan," kata Sri Mulyani.
Batas waktu kebijakan tax amnesty tidak akan diperpanjang di masa yang akan datang sehingga wajib pajak harus segera memanfaatkan kesempatan berharga ini.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa untuk memberikan kemudahan untuk memanfaatkan tax amnesty, Kedutaan Besar RI di Singapura membuka layanan amnesti pajak bagi WNI yang berada di negara tersebut.
Layanan yang dibuka di KBRI Singapura meliputi layanan e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh, dan penerimaan surat pernyataan dan konsultasi amnesti pajak.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Sumarno, menjelaskan instrumen-instrumen investasi yang dilayani oleh bank-bank BUMN, seperti BNI, Mandiri dan BRI.
"Diharapkan agar masyarakat Indonesia yang berada di Singapura dapat memanfaatkan amnesti pajak dan berinvestasi kembali ke Indonesia melalui usaha-usaha yang dikelola oleh BUMN," papar Rini.
Acara seminar tersebut menyuguhkan talkshow yang dengan narasumber dari Kementerian Keuangan, yaitu Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo. Talkshow dipandu langsung oleh Humas BRI, Kania Sutisnawinata. (Fik/Gdn)