Liputan6.com, Yogyakarta - Pilkada serentak 2017 Kota Yogyakarta dipastikan tidak ada calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen alias perseorangan. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, mengatakan kepastian tersebut didapat setelah tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan ditutup pada Rabu (10/8/2016) kemarin.
Wawan mengaku sudah mendapat informasi dan komunikasi dari beberapa calon wali kota yang akan maju dalam pilkada 2017. Namun, calon jalur independen itu memilih tidak menyerahkan KTP sebagai bentuk syarat dukungan.
"Mereka punya pandangan sendiri, persepsi sendiri terkait dukungan dan tidak menyerahkan. Sehingga pilkada 2017 dipastikan sesuai perundangan-undangan tidak diikuti calon perseorangan," ujarnya, di kantor KPU, Kamis (11/8/2016).
Wawan mengaku tidak mengetahui pasti alasan beberapa calon wali kota dari jalur independen tidak ada dalam pilkada 2017 nanti. Menurut dia, ada beberapa faktor kenapa calon independen kesulitan mengumpulkan KTP. Salah satunya adalah batas waktu pengumpulan KTP. Namun, sesuai perundang-undangan batas waktu penyerahan KTP ditutup 10 Agustus 2016.
"Kesulitan yang dialami calon perseorangan belum tahu penyebab sulitnya memperoleh kepercayaan dari warga Yogyakarta. Atau waktu yang terbatas. Saya rasa banyak faktor. Yang jelas sampai kemarin tidak ada satu pun yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke kami. Pak Yoyok dan bu Laretna menyampaikan kepada kami yang dilalui jumlahnya sekian, kami tanyakan sesuai ketentuan dokumen itu bisa diverifikasi," ujarnya.
Wawan mengatakan setelah tahapan pencalonan melalui penyerahan syarat dukungan perseorangan KPU Kota Yogya akan fokus ke persiapan pemutakhiran daftar pemilih. Sebab pencalonan dari jalur perseorangan tidak ada, maka KPU kota Yogyakarta akan melanjutkan tahapan pencalonan dari parpol.
Pemutakhiran data pemilih ini akan berlangsung dari September sampai Oktober mendatang. "Terkait pencalonan kita akan tunggu tanggal 21-23 September mendatang. Pendaftaran pasangan calon yang diusung parpol dan gabungan parpol," ujarnya.
Sementara itu salah satu calon independen pasangan Arif Nurcahyo (Yoyok) dan Laretna Trisnantari Adhisakti dipastikan tidak maju. Namun Yoyok mengaku senang batal maju dalam Pilkada 2017 mendatang.
Sebab dukungan kepada dirinya dinilai cukup tinggi dibandingkan calon independen lain yang juga batal maju dari Joint (Jogja Independent). Yoyok mengaku mampu mengumpulkan dukungan KTP sebanyak 17.845. Jumlah ini masih kurang dari jumlah syarat dukungan sebanyak 26.374 KTP.
"Kami sangat senang bisa mendapat dukungan KTP hingga 17 ribu," kata Yoyok.
Pilkada Yogyakarta Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilkada serentak di Kota Yogyakarta dipastikan tidak diikuti calon dari jalur independen. Salah satunya, karena sulitnya mengumpulkan KTP.
diperbarui 11 Agu 2016, 17:24 WIBWarga melintas saat sosialisasi pilkada bebas uang politik oleh Panwas Kota Yogyakarta di kawasan Titik Nol Kilometer, Senin (1/8). Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan pelaksanaan pilkada serentak 2017 mendatang. (Liputan6.com/Boy Harjanto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Obat Grantusif: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Tambang Galian C Ilegal dan Penderitaan Masyarakat Kawasan Batang Anai
Eksklusif Iqbaal Ramadan: Box Office di Usia 17, Debut Produser Eksekutif, dan Gaya Rambut Ala Nike Ardilla
Cara Membuat Seblak Ceker yang Lezat dan Menggugah Selera
Jadwal Operasional BCA Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Misbakhun DPR Sebut Pelemahan Rupiah Bukan Karena Penggeledahan BI Oleh KPK
Jelang Natal, Toko Online Rusia Jual Ranting Pohon untuk Manusia Salju Senilai Rp816 Ribu
Pertamina Resmikan Desa Energi di Balikpapan, Dilengkapi Kebun hingga Panel Surya
The Best in Vidio: 10 Judul Original Series Teratas Siap Menemani Sepanjang Musim Liburan
Cara Menghitung Kompresi Motor: Panduan Lengkap untuk Mengoptimalkan Kinerja Mesin
Cara Petani Garam Tradisional di Klungkung Bali Bantu Capai Swasembada Pangan
Fungsi Obat Metronidazole: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping