Para Ahli Penyingkap Kopi Sianida di Sidang Jessica Wongso

Empat ahli sudah dihadirkan dalam sidang pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso.

oleh Nafiysul QodarAudrey Santoso diperbarui 12 Agu 2016, 10:30 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Menurut jadwal, sidang menghadirkan saksi dari penyidik kepolisian, namun mereka berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pertempuran intelektual di kasus kopi sianida yang menyeret terdakwa Jessica Kumala Wongso masih bergulir. Empat ahli dari tiga bidang ilmu dihadirkan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kisworo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Empat ahli itu adalah dr Slamet Poernomo sebagai dokter forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur; dan Komisaris Besar Nursamran Subandi sebagai ahli racun dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Sementara dua ahli lainnya adalah sama-sama dari digital forensik, yaitu Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh Al Azhar dari Puslabfor Polri, dan anggota Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Christopher Hariman Rianto.

Satu per satu dari para ahli tersebut menyingkap bukti-bukti tewasnya Mirna Salihin. Berikut beberapa temuan para ahli yang terungkap di persidangan Pengadilan Negari Jakarta Pusat.

1. Dokter Forensik RS Polri

Saksi dokter ahli forensik Slamet Purnomo yang mengotopsi Wayan Mirna Salihin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Slamet Poernomo merupakan dokter yang mengautopsi jasad Wayan Mirna Salihin. Ia mengungkap temuan Sianida di tubuh Mirna, Sabtu 10 Januari 2016. Dia menuturkan, tidak sulit menemukan kandungan sianida di tubuh Mirna mencapai 0,2 miligram per liter.

Sifat sianiada yang korosif ditemukannya pada lambung Mirna. Dampak sianida bila masuk ke dalam tubuh dapat menimbulkan korosif. Lain hal ketika sianida hanya mengenai bagian tubuh luar.

Selain itu, sifat sianida yang merusak jaringan tubuh ditemukan di beberapa sampel organ yang diautopsi, seperti di lambung, empedu, urine, dan hati Mirna.

"Kami lihat dari daerah luar bercak berwarna hitam, seharusnya lambung berwarna putih, tapi ini berwarna kehitaman, terutama di bagian bawahnya," beber Slamet.

Keyakinan sianida menjadi penyebab kematian Mirna juga dipelajari dari rekaman closed circuit television (CCTV) yang menunjukkan jelas rangkaian kejadian Mirna yang sehat dan mulai muncul gejala keracunan sianida setelah kontak atau menyeruput es kopi Vietnam.

2. Toksikologi Puslabfor Polri

Ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi menyampaikan keterangan dalam sidang kasus Mirna Salihin, PN Jakarta Pusat, (3/8). Nursamran menyatakan salah satu efek apabila terkena sianida, bagian tubuh akan gatal-gatal.(Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Ahli racun atau toksikologi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kombes Nursamran Subandi, mengungkapkan jumlah pasti natrium sianida (NaCN) yang ditelan Wayan Mirna Salihin dalam sekali menyedot es kopi Vietnam adalah sekitar 20 mililiter (ml). Kesimpulan ini diperoleh setelah timnya 20 kali mengambil sampel barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna melalui sedotan.

"Untuk itu kami harus tahu isi (sianida) dalam sedotan berapa banyak. Kami lakukan uji coba dengan sedotan yang sama, bahan yang sama. Dari 20 sedotan, dirata-rata (sianida) itu sekitar 20 ml," ucap Nursamran.

Oleh Nursamran dan tim forensik, tingkat konsentrasi sianida dalam 20 mililiter kopi Mirna dideteksi sekitar 15 gram per liter. "Bukan 15 gram per gelas ya," ia menegaskan.

Jika gelas berisi es kopi Vietnam di Kafe Olivier mampu menampung 300-350 ml larutan kopi, kata dia, maka banyaknya sianida yang dimasukkan pembunuh Mirna berjumlah 5 gram.

"Dari kronologi, laporan polisi yang kami baca, korban sempat sekali menyedot larutan kopi bersianida. Kalau dalam gelas ada sekitar 300-350 mililiter, sianida yang dimasukkan sekitar 5 gram," Nursamran menjelaskan.

Jumlah ini dinilai tidak cukup untuk merenggut nyawa seseorang. Dengan berat badan korban (60 kg), sekitar 172 miligram sianida atau 1,72 gram baru berpotensi mematikan. "Hampir dua kali lipat besarnya yang masuk di tubuh korban. Apalagi dia melampaui 172 miligram. Untuk korban seberat 60 kg akan mati," ungkap dia.

Nursamran menyatakan ia mengantongi waktu saat sianida masuk ke dalam kopi Mirna, yaitu sekitar pukul 16.30 sampai 16.45 WIB. Penghitungan Nursamran pun dicocokkan Tim Majelis Hakim dengan jam di rekaman CCTV saat kopi disajikan di meja 54, tempat Jessica menunggu kedatangan Mirna dan Hani.

"Nah itu kelihatan ya, kopi diantar jam 16.24 WIB," kata Hakim Anggota Binsar Gultom.


Digital Forensik

3. Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri

Ahli Digital Forensik AKBP M Nuh di Sidang Jessica Wongso

Kepala Subbidang Komputer Digital Forensik Puslabfor Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar mengungkap detik-detik rekaman CCTV Kafe Olivier. Rekaman tersebut secara utuh menampilkan Jessica sebelum Mirna dan Hanie Boon tiba.

Beberapa kejanggalan juga tampak dalam rekaman tersebut. Mulai dari Jessica yang berkali-kali menoleh ke kiri-kanan, sampai selfie dengan latar meja 54 di mana Mirna menyeruput kopi bercampur sianida.

"Pada pukul 16.19.40 terdakwa foto selfie dibantu petugas menghadap ke meja 54. Kemudian 16.20.22 terdakwa jalan dan menoleh kembali ke meja 54. Jadi ada gerakan menoleh beberapa kali. Lalu pada 16.20.25 jalan dan kembali menoleh ke arah meja, dan pada 16.20.46 menoleh kembali menoleh ke arah meja sambil berjalan," beber Nuh.

Setelah itu, kata Nuh, Jessica Wongso terlihat menuju ke arah depan kasir restoran untuk melakukan pembayaran. Lalu, Jessica langsung menuju ke meja 54 menunggu pesanannya datang.

Saat berada di meja dan menunggu pesanan, dia beberapa kali menolehkan kepalanya ke kiri dan kanan. Kegiatan itu terjadi berulang kali.

Temuan lain dari hasil pemutaran ulang rekaman CCTV menunjukkan bahwa mulanya Jessica tertangkap jelas sedang duduk di pinggir sofa meja nomor 54 Kafe Olivier. Namun, tak lama setelahnya, Jessica kemudian mengubah posisi duduknya sejajar dengan CCTV dan terhalang tanaman hias, sehingga gerak-gerik Jessica tidak terlalu tertangkap jelas dalam rekaman CCTV.

"Pada pukul 16.23.37 terdakwa menggeser duduk dari ujung sofa ke tengah sofa mengambil garis sejajar CCTV dan tanaman hias. Yang paling janggal adalah saat terdakwa menggeser posisi duduk sehingga CCTV terhalang tanaman hias," ungkap Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus.

Berjarak sekitar satu menit setelah perubahan posisi duduk Jessica, pelayan Kafe Olivier lalu datang membawa pesanan es kopi Vietnam dan meletakkannya di meja nomor 54. Kemudian disusul dengan pesanan 2 gelas cocktail yang dibawa oleh pelayan lainnya.

"Pukul 16.24.19 petugas kafe membawa kopi meletakkannya di depan terdakwa, lalu pada 16.27.59 petugas lain membawa cocktail dan ditaruh di ujung meja jauh dari terdakwa, kemudian pukul 16.28 terdakwa menarik cocktail ke dekatnya," Nuh melanjutkan.

Detik per detik tayangan CCTV Kafe Olivier diungkap dalam persidangan. Nuh melihat ada gerakan janggal saat Jessica duduk sendiri di meja 54. "Titik rawannya 4 menit," ujar Nuh.

Titik rawan itu, diduga Nuh, terdapat pada menit pukul 16.29 WIB hingga pukul 16.33 WIB. Dalam selang waktu 4 menit itu, terlihat adanya pergerakan tangan Jessica yang sedang membuka tasnya dan lalu diikuti dengan gerakan tangan Jessica yang diduga sedang menuangkan sianida ke dalam gelas kopi.

"Titik rawan ketika terdakwa membuka tas pada pukul 16.29, beberapa kegiatan tangan kanan ke atas meja dan hingga selesainya kopi diletakkan (Jessica) ke ujung pada pukul 16.33. Kemungkinan waktunya 16.29 hingga 16.33," beber Nuh.

Dalam rekaman tersebut disimpulkan, bahwa kopi yang disajikan pelayan kafe kepada Jessica tidak tampak perubahan. "Pada 17.18 terdakwa tidak ke mana-mana, artinya kopi dalam penguasaan dia (Jessica)," ujar Nuh.

4. Asosiasi Forensik Digital Indonesia

Sidang kopi maut memutar CCTV dari ahli digital forensik. Sementara Polri tunda laporan pencemaran nama baik oleh Ketua Kontras Haris Azhar.

Temuan serupa diungkap Christopher Hariman Rianto, dalam sidang lanjutan Rabu 10 Agustus 2016 kemarin, dia mempertanyakan perilaku Jessica yang terlihat menggaruk paha kanannya sambil membungkuk. Sebab, gerakan tersebut dilakukan secara berulang dan ditemukan pada saat para pegawai Kafe Olivier sedang sibuk menyelamatkan Mirna.

"Dalam CCTV menunjukkan Jessica mengusap. Apakah penyebabnya secara reaksi kimia, bukan saya yang berhak menilai. Namun, analisis saya, itu pergerakan repetitif (gerakan berulang)," ucap Christopher.

Menurut Christopher, gerakan mengusap tangan itu tidak hanya dilakukan pada saat Jessica berada di sekitar Mirna, tapi juga ketika Jessica berjalan melewati kasir kafe sesaat setelah Mirna digotong petugas medis.

"Setelah terdakwa (Jessica) mundur (dari meja 54), dia mengusap tangan, berjalan terus sampai kasir terlihat pergerakan yang sama," Christopher menuturkan.

Dalam pemeriksaan CCTV di Kafe Olivier, Christopher meneliti pecahan rekaman hingga terhitung ada 13 file. Dia menggunakan teknik menggabungkan pecahan rekaman itu sehingga menjadi satu pergerakan utuh.

"Ada 13 file. Saya teliti satu per satu. Dari CCTV satu hingga akhir. Saya lihat event yang menjadi cukup perhatian. Saya lihat dengan penggabungan juga untuk melihat sehingga memudahkan analisis suatu objek," jelas dia. (Winda Prisilia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya