Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksana terhadap Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Politikus PKS itu diperiksa terkait kasus dugaan suap rencana pemulusan proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat untuk tersangka Yogan Askan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi YA," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Advertisement
Dia diperiksa karena diduga kuat mengetahui proyek 12 ruas jalan yang telah menjerat sejumlah pihak. Termasuk soal keterlibatan anak buahnya, Suprapto yang merupakan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar.
Selain itu, KPK memeriksa anak buah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Reydonnyzar Moenek. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang pernah menjabat Penjabat Gubernur Sumbar itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Yogan.
"Sama, dia juga jadi saksi untuk tersangka YA," ucap Yuyuk.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBN Perubahan 2016.
Kelimanya, yakni Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Sumatera Barat bernama Suprapto.
Mereka ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas KPK pada Selasa 28 Juni 2016 malam. Pada operasi yang dilakukan di sejumlah tempat itu, satgas mengamankan enam orang. Namun, satu orang di antaranya dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam transaksi suap ini.