Pembukaan Sektor Perikanan Tangkap Buat Asing Baru Sebatas Wacana

Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti mengenai larangan bagi kapal asing untuk menangkap ikan ‎di perairan Indonesia sudah sangat baik.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Agu 2016, 14:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, wacana untuk membuka kembali investasi asing di sektor perikanan tangkap merupakan salah satu pilihan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, wacana untuk membuka kembali investasi asing di sektor perikanan tangkap merupakan salah satu pilihan. Oleh sebab itu, pembukaan investasi asing di perikanan tangkap tersebut bukan sebuah keharusan jika ada pilihan lain yang lebih baik.

Luhut mengungkapkan, kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti termasuk larangan bagi kapal asing untuk menangkap ikan ‎di perairan Indonesia sudah sangat baik. "Saya bilang, apa yang dibuat Bu Susi sudah baik. Sekarang kita sedang coba bagaimana mengembangkan dan mengolah ikan kita itu supaya berdampak lebih baik ke nelayan kita," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/8/2016).

Akan tetapi, lanjut Luhut, selalu ada pilihan dan strategi lain untuk mengembangkan sektor perikanan Indonesia, salah satunya dengan kembali membuka kembali investasi asing pada perikanan tangkap Indonesia. Jika rencana tersebut benar-benar akan diterapkan, kata dia, masih harus melalui pembahasan dan kajian mendalam dengan kementerian terkait.

"Jadi pilihan itu macam-macam. ‎Salah satu pilihannya adalah yang saya pernah sampaikan itu (membuka investasi asing 100 persen di penangkapan ikan). Nah apakah pilihan itu jadi? Sedang kita pelajari," kata dia.

Luhut juga meminta pihak lain untuk mengadu domba antara dirinya dengan Menteri Susi. Sebab apa yang dia dan Menteri Susi lakukan semata-mata dengan meningkatkan sektor perikanan nasional. "Jadi saya percaya harus cermat kita melihat. Jangan terus diadu pejabat negara itu. Semangatnya, kita sedang mencari solusi terkait masalah tersebut," tandas dia.

Sebelumnya pada 5 Agustus 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menegaskan pelarangan masuknya investasi asing di perikanan tangkap Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan pentingnya keberlanjutan bagi perikanan tangkap Indonesia. Hal ini sesuai dengan visi misi pemerintah yang ingin menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.

“Perikanan itu bukan locket science, tidak memerlukan teknologi canggih. Sesuai dengan keberlanjutan. Misinya Pemerintah adalah menjadikan laut masa depan bangsa. Saya ingin mempertaruhkan semua ini untuk kebangkitan perikanan Indonesia,” tegas Susi, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2016).

Hal ini mengingat potensi perikanan Indonesia yang sangat besar dan menjadi peluang emas investasi bagi sektor global maupun lokal. Untuk itu pemerintah berupaya menjaring para investor domestik maupun asing. Beragam insentif dan kemudahan diberikan bagi investasi yang berorientasi pada ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, untuk mewujudkan perikanan yang berkelanjutan, Susi mengungkapkan perlu adanya kerja sama antara stakeholders perikanan, termasuk perbankan yang akan mendukung pengadaan sarana prasarana perikanan Indonesia.

“Saya menghimbau kepada perbankan stakeholder perikanan untuk segera bangkit. Kita ingin memasukkan kapal-kapal besar lokal untuk masuk ke perairan Indonesia. Kita akan hitung masing-masing daya dukung WPP untuk industri perikanan. Jadi tidak sembarang saya punya kapal segini dan menangkap di sini, tidak bisa begitu. Kita akan permudah semua persyaratan izin-izin,” ujar Susi. (Dny/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya