Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah masih terus mengkaji rencana pembentukan wilayah surga pajak (tax haven). Hal ini dilakukan untuk warga negara Indonesia lebih tertarik memarkir dananya di dalam negeri.
Dia mengungkapkan, pemerintah masih mempertimbangkan wilayah yang akan dijadikan surga pajak. Namun sudah muncul satu wilayah yang dinilai potensial yaitu Pulau Batam.
"Yang saya tahu kita sudah melihat dan mempertimbangkan areanya di sekitar Pulau Batam ini," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (12/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Luhut menyatakan, rencana pembentukan wilayah tax haven ini sangat baik. Hal tersebut akan berdampak baik bagi Indonesia setelah bergulirnya program pengampunan pajak (tax amnesty).
"Yang saya tahu pemerintah sudah berniat untuk itu, dan itu bagus bagi Indonesia setelah tax amnesty," kata dia.
Meski demikian, Luhut mengatakan dirinya tidak tahu secara detail soal rencana ini. Lantaran pembentukan wilayahtax haven merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Saya belum tahu persis karena bukan di bidang saya," ujar dia. (Dny/Ahm)