Top 3: Ucapan Hakim Binsar yang Dianggap Sudutkan Jessica

Salah satu pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengatakan Hakim Binsar Gultom melanggar beberapa kode etik persidangan.

oleh Audrey SantosoNanda Perdana Putra diperbarui 12 Agu 2016, 19:37 WIB
Salah satu pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengatakan Hakim Binsar Gultom melanggar beberapa kode etik persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Binsar Gultom dilaporkan telah melanggar kode etik kehakiman tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso.  Binsar disebut kerap menyudutkan terdakwa dengan gaya bicara yang menekan dan mengarahkan saksi.

Selain itu, sang hakim juga terlibat perdebatan sengit dengan pengacara terdakwa Jessica.

Berita lainnya yang tak kalah menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, pada Jumat (12/8/2016), Jessica yang terusik dengan kehadiran ahli digital forensik dan kepala pesawat Habibie yang terangkut di kolong Semanggi.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. 3 Ucapan Hakim Binsar yang Bikin Kubu Jessica Wongso Sakit Hati

Hakim ketua mendengarkan keterangan saksi dokter ahli forensik Slamet Purnomo yang mengotopsi Wayan Mirna Salihin dalam sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melaporkan hakim Binsar Gultom ke Komisi Yudisial (KY). Anggota majelis hakim sidang kasus kopi sianida itu dianggap telah melanggar beberapa kode etik kehakiman.

Salah satu pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, pelanggaran-pelanggaran etik kehakiman itu dinilai dari tingkah hakim Binsar Gultom selama persidangan.

Menurut tim hukum Jessica, Hakim Binsar cenderung menyudutkan terdakwa dengan pernyataan dan gaya bicara yang menekan.

"(Pelanggarannya) antara lain berbicara kasar dan menghina penasehat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapat secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan sehingga dapat merugikan klien kami, Jessica Kumala Wongso," ujar Boestam di Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 11 Agustus 2016.

Pada sidang ke-8 kasus kopi maut Wayan Mirna Salihin, Rabu 27 Juli 2016, majelis hakim memanggil sejumlah saksi baru. Dalam sidang ini, Hakim Binsar dengan tegas meminta terdakwa Jessica Kumala Wongso berbicara sejujur-jujurnya, tanpa ada yang direkayasa maupun disembunyikan.

Selengkapnya...

2. Kepala Pesawat yang Tersangkut di Semanggi Buatan Habibie

Truk muatan kepala pesawat tersangkut di Semanggi. (@TMCPoldaMetro)

Salah satu bagian pesawat buatan Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie tersangkut  di kolong fly over Semanggi, Jakarta.

Menurut Sakat, peristiwa itu terjadi Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB. Diketahui kepala pesawat itu hendak dipindahkan dari Museum Dirgantara Bandung menuju Museum Gajah untuk dipamerkan.

"Kan kepala pesawat itu besar, jadi saat diangkut truk, tingginya mencapai bagian atas kolong jembatan. Makanya tersangkut. Supirnya kami suruh untuk mengempiskan ban supaya tinggi truk lebih rendah dan bisa lewat," ucap dia.

Sempat terjadi kemacetan di ruas jalan kolong Semanggi, akhirnya polisi lalu lintas melakukan rekayasa arus lalu lintas. Kendaraan dari Gatot Subroto menuju Sudirman dialihkan ke Slipi, lalu kendaraan dari arah Senayan yang mengambil lajur tengah diarahkan ke lajur kiri.

Selengkapnya...

3. Jessica Terusik Ahli Digital Forensik

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sikap tenang dan diam yang biasa diperlihatkan Jessica Kumala Wongso seketika hilang dalam sidang kesebelas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus lalu.

Jessica yang duduk sebagai pesakitan, terlihat banyak berbicara dengan pengacaranya, Otto Hasibuan. Tangannya pun sibuk membuka halaman berkas yang ada di depannya.

Sikap Jessica ini seolah memperlihatkan dia terusik dengan keterangan yang disampaikan ahli Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar.

"Banyak yang saya keberatan yang mulia," ujar Jessica saat ditanya Hakim Ketua Kisworo di persidangan.

Namun, Jessica enggan merinci poin mana saja yang t‎idak dapat ia terima. Keberatan ini akan disampaikan dalam persidangan berikutnya.

"Akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," ucap dia singkat.

Selengkapnya...

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya