Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendukung Polri dalam mengusut tuntas kebenaran testimoni mendiang Freddy Budiman. Termasuk soal aliran dana sebesar Rp 90 miliar yang disebut-sebut mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Mabes Polri.
Prasetyo mengatakan testimoni Freddy perlu ditelusuri terutama dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.
"Kalau betul ada laporan PPATK, maka wajib tim independen menelusuri lebih jauh, sejak awal saya mendukung informasi dari Koordinator Kontras itu, biar terungkap benar atau tidak," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Menurut dia, PPATK belum memberikan informasi ke Kejaksaan Agung soal aliran dana transaksi bisnis narkoba Freddy Budiman yang disebut-sebut mencapai Rp 3,6 triliun.
"Belum ada (laporan aliran dana dari PPATK), justru kita tunggu sekarang, mereka kan sudah bentuk tim independen, biar nanti mereka bekerja berikan waktu," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, PPATK mengatakan ada transaksi mencurigakan di rekening Freddy Budiman. Pada April 2016, PPATK mengungkap ada sejumlah transaksi mencurigakan dari bisnis narkoba Freddy Budiman. Nilai transaksi yang diduga terkait peredaran narkotika itu mencapai Rp 3,6 triliun.
Namun, PPATK belum memberikan hasil penelusuran aliran dana itu ke tim investigasi Polri. Termasuk, soal aliran dana yang diduga masuk ke pejabat Polri.
"Belum ada (informasi aliran dana) ke A,B,C kita koordinasi, belum ada aliran dana itu," kata Ketua Tim Investigasi Komjen Dwi Priyatno di PTIK Jakarta, Kamis 11 Agustus 2016.
Jika nantinya ada informasi dari PPATK aliran dana Freddy Budiman yang masuk ke pejabat Polri, tim akan menelusuri dengan detail.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan analisis, apakah penyidik terlibat pada saat itu," Dwi menjelaskan.
Advertisement