Liputan6.com, Polewali Mandar: Seorang siswi sekolah menengah atas di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, harus mendekam di sel tahanan sejak Desember lalu meski tak terbukti melakukan kejahatan. Polisi berdalih masih harus melakukan pendalaman kasus.
Awalnya, Eka dilaporkan majikannya, Haji Damarang karena dituduh mencuri sepeda motor. Belakangan, sang majikan mencabut laporannya karena motor yang dibawa Eka hanya dipinjam. Namun pencabutan itu ternyata tak membuat polisi melepas Eka. Keluarga yang mencoba meminta penangguhan penahanan pun seperti membentur tembok karena dimintai Rp 3 juta. Bagi sang ayah yang bekerja sebagai petani penggarap, uang sebesar itu tentu sulit didapat.
Namun, polisi membantah. Menurut Wakil Kapolres Polewali Mandar Komisaris Polisi Dodin T., tak ada permintaan uang, yang ada hanya pendalaman kasus. (TES/YUS)
Awalnya, Eka dilaporkan majikannya, Haji Damarang karena dituduh mencuri sepeda motor. Belakangan, sang majikan mencabut laporannya karena motor yang dibawa Eka hanya dipinjam. Namun pencabutan itu ternyata tak membuat polisi melepas Eka. Keluarga yang mencoba meminta penangguhan penahanan pun seperti membentur tembok karena dimintai Rp 3 juta. Bagi sang ayah yang bekerja sebagai petani penggarap, uang sebesar itu tentu sulit didapat.
Namun, polisi membantah. Menurut Wakil Kapolres Polewali Mandar Komisaris Polisi Dodin T., tak ada permintaan uang, yang ada hanya pendalaman kasus. (TES/YUS)