Lusuhnya Kain Bendera di Halaman Instansi Kabupaten Ini

Bendera Merah Putih lusuh dan sobek berkibar di salah satu kantor layanan instansi pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

oleh Hairil Hiar diperbarui 15 Agu 2016, 08:01 WIB
Bendera merah putih lusuh dan sobek berkibar di salah satu kantor layanan instansi pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Facebook/Adhien April)

Liputan6.com, ​Halmahera Tengah - ...Lusuhnya kain bendera di halaman rumah kita, bukan satu alasan untuk kita tinggalkan... Penggalan lirik dari lagu "Sumbang" di album Sumbang karya Iwan Fals pada tahun 1983 itu ternyata terjadi saat ini.

Tepatnya di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Dua kantor layanan instansi pemerintahan di sana memasang bendera Merah Putih yang rusak, lusuh, dan sobek, di tiang bendera utama depan kantor.

Instansi milik pemerintah yang mengibarkan bendera merah putih tak layak pakai itu terdapat di Pos Kesehatan Desa Kulo Jaya dan Rumah Bersalin, Weda Tengah.

Adalah Adhien April, salah satu warga Weda Tengah, Halmahera Tengah (Halteng), melalui akun Facebook-nya, Jumat 12 Agustus 2016 sekitar pukul 06.00 WIT, mengunggah foto bendera Merah Putih dengan judul "Perjuangan Tiada Akhir".

Menurut dia, bendera berkibar di instansi milik pemerintah Pemerintah Kabupaten Halteng itu sobekannya cukup panjang di bagian putih, dan kain yang lusuh.

"Bahkan sobekan yang terdapat di bagian tengah hampir memisahkan bagian putih dan merah. Perjuangan tanpa akhir," tulis Adhien April, warga Desa Kulo Jaya itu.

Dia menuturkan, bendera di dua kantor milik pemerintah itu terlihat kontras jika dibandingkan dengan yang dikibarkan kantor-kantor swasta di Halteng.

Edy Langkara selaku anggota DPRD Maluku Utara Dapil III Halteng, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan, saat dihubungi Liputan6.com, mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kelalaian.

Politikus Partai Golkar itu menyatakan prihatin atas simbol negara yang mengandung berani dan suci, berkesan tidak dihargai oleh anak bangsa sendiri.

Bendera merah putih lusuh dan sobek berkibar di salah satu kantor layanan instansi pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Facebook/Adhien April)

"Saya prihatin atas kondisi itu. Seharusnya ada rasa syukur dan terima kasih kepada bangsa dan negara yang telah memberikan segalanya kepada kita," ujar dia, Jumat malam 12 Agustus 2016.

Edy mengatakan, merawat dan membanggakan bendera Merah Putih yang menjadi simbol negara seharusnya tertanam di setiap benak anak bangsa ini. Menurut dia, ada indikasi menjadi anak bangsa yang durhaka terhadap para pendahulu atau pejuang dan para pahlawan kemerdekaan.

Dia menjelaskan, perlunya peningkatan kesadaran berbangsa dan cinta Tanah Air kepada setiap aparatur sipil negara di pemerintah daerah setempat, melalui ceramah-ceramah dan pelaksanaan upacara bendera secara rutin setiap Senin.

"Ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Setiap warga negara wajib hukumnya untuk menghargai dan menghormati lambang negara, terutama pada instansi pemerintah. Saya menyayangkan sikap pemerintah yang lalai ini," anggota DPRD Maluku Utara itu menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya