Liputan6.com, Jakarta - Psikolog Antonia Ratih Andjayani mengungkapkan Jessica berinisiatif memesan es kopi Vietnam, meski Wayan Mirna Salihin tidak memesannya.
"Setelah saya menilai, pemesan es kopi Vietnam adalah inisiatif dari terdakwa (Jessica). Tidak ada penilaian Mirna minta dipesankan minuman," kata Ratih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Advertisement
Penilaian tersebut didapatkan Ratih dari percakapan grup Whatsapp alumni Billyblue Collage, Sidney, Australia.
Mirna, kata Ratih, dalam percakapan tersebut hanya menunjukkan kesukaannya pada es kopi Vietnam. Tidak secara langsung meminta dipesankan.
Meski demikian adalah hal lumrah ketika seorang teman berinisiatif memesankan minuman kepada temannya yang sudah lama tidak ditemui.
"Termasuk membawa bingkisan hal lumrah," kata Ratih.