Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 2011. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga saksi itu, yakni dua orang staf PT Hutama Karya, Widi Sadmoko dan Andri Budi Setyawan, serta seorang swasta bernama Dwiyanto Sulistyo Budi.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka DJ," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Senin (15/8/2016).
Pada kasus ini, KPK sudah memeriksa puluhan saksi. Bahkan lembaga antirasuah itu pernah memeriksa 42 saksi di Kampus IPDN, Sumbar secara maraton pada 17 Maret-23 Maret 2016. Hal itu dilakukan KPK sebagai langkah efektifitas dan efisiensi. Sebab, semua saksi tinggal di Sumbar, sehingga akan memakan waktu dan tenaga jika semuanya dipanggil ke Jakarta.
KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 2011 ini. Mereka adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.
Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar.
Keduanya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus Korupsi Proyek IPDN, KPK Periksa Staf Hutama Karya
Ketiganya diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
diperbarui 15 Agu 2016, 11:42 WIBIlustrasi KPK (AFP Photo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu UNHCR: Sejarah, Peran, dan Dampaknya di Indonesia
Apa Itu P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan dan Implementasinya
Kenali Apa Itu Pajak: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya
Apa Itu Oposisi? Ketahui Fungsi dan Perannya dalam Politik
Jasindo Kucurkan Rp 5,85 Miliar Demi Program Berkelanjutan
Apa itu Pemanasan Global: Fenomena yang Mengancam Bumi Kita
Apa Itu TPS? Ketahui Fungsi dan Peran Pentingnya untuk Pemilu
Apa Itu Trading? Ini Pengertian, Jenis, dan Strategi Suksesnya bagi Pemula
Apa itu Virtual: Memahami Konsep, Jenis, dan Manfaatnya
Daftar Lengkap Barang dan Jasa Bebas PPN 12% Tahun 2025, Dari Bahan Pokok Hingga Layanan Pendidikan
350 Quote Kecantikan yang Menginspirasi dan Memotivasi
45 Ide Masak Apa yang Praktis dan Lezat untuk Menu Sehari-hari