Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran melanda Apartemen Parama, Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu 14 Agustus 2016. Kebakaran di lantai 3 apartemen tersebut diduga dari korsleting listrik.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, Senin (15/8/2016) sejumlah penghuni apartemen tersebut mulai mengangkut barang bawaan pribadinya. Terlihat, beberapa tas dan koper diangkut ke mobil pribadi mereka. Namun, masih belum ada pihak, baik pengelola maupun para penghuni yang angkat bicara.
Advertisement
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Hidayat mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan olah TKP.
"Kita mau olah TKP, tapi untuk waktu kami belum konfirmasi. Semuanya masih di Kasat Reskrim yang menanganinya," ucap Tubagus Hidayat.
Terkait korban, dia pun menuturkan, belum update lagi. "Yang saya tahu 78 korban di berbagai rumah sakit. Tapi saya belum update lagi," Tubagus Hidayat menandaskan.
Apartemen Parama, Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu 14 Agustus 2016 dilanda kebakaran. Sebanyak 30 mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Meski tak ada korban jiwa, namun ada penghuni yang sempat pingsan. Penghuni tersebut pun telah mendapat perawatan medis.
Selain tak punya fire stopper, gedung ini ternyata sudah disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pantauan Liputan6.com, Minggu 14 Agustus 2016 malam, hal ini terlihat jelas di pintu masuk utama Apartemen Parama ini. Di tempat tersebut terpampang spanduk besar bertuliskan, "Bangunan Ini Disegel".