Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar pernah memiliki Paspor Amerika Serikat (AS). Namun, meski berpaspor AS, status kewarganegaraan Indonesia Menteri ESDM yang baru itu masih belum dicabut.
"Kalau itu ya iya (punya paspor AS), tapi legal formalnya (status WNI) belum dicabut," tutur Yasonna di Lapas Klas II A Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/8/2016).
Yasonna mengatakan paspor AS milik Arcandra kini sudah dikembalikan atau dimatikan. Sementara mengenai pencabutan status WNI-nya, ia mengaku, harus terlebih dahulu diformalkan atau disahkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Menkumham.
"Kehilangan kewarganegaraan itu harus diformalkan melalui keputusan menteri. Jadi secara legal formal belum ada proses pencabutan kewarganegaraan melalui SK Menkumham kepada Pak Arcandra," jelas dia.
Menurut Yasonna, saat ini Arcandra berstatus Warga Negara Indonesia. Dia juga masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor Indonesia. "Sebagai menteri dia juga sudah mengucapkan sumpah setia terhadap bangsa Indonesia," pungkas Yasonna.
Menkumham: Status WNI Menteri Arcandra Belum Dicabut
Menteri ESDM Arcandra Tahar dipastikan masih berstatus Warga Negara Indonesia. Namun, Arcandra pernah memiliki paspor Amerika Serkat (AS).
diperbarui 15 Agu 2016, 12:38 WIBMenkumham, Yasonna H Laoly (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Frugal Living: Panduan Lengkap Menjalani Gaya Hidup Hemat dan Bijak
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Tinggi tapi Trennya Menurun
Penyerbukan Sendiri Adalah: Pengertian, Proses, dan Dampaknya pada Tumbuhan
Peziarah Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Diduga Dipaksa Bersedekah dan Dibuntuti Banyak Pengemis
Tak Cuma Gunawan Sadbor, Ada 85 Influencer Ditangkap karena Promosikan Judi Online
Top 3: Kenaikan UMP 2025 Diumumkan Akhir November
Top 3 Islami: Hukum Sholat Subuh Kesiangan Menurut UAH dan Buya Yahya, Solusi Terbaik Menghadapi Masalah Kata Gus Baha
Tips Agar Percaya Diri: Panduan Lengkap Meningkatkan Kepercayaan Diri
Truk Tronton Hantam Deretan Ruko di Turunan Silayur Semarang, 2 Orang Tewas
Tips Menghafal Cepat: Panduan Lengkap Meningkatkan Daya Ingat
Cuaca Hari Ini Jumat 22 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Siang Hari
Tips Ampuh Membiasakan Anak Rutin Sikat Gigi Setiap Hari