Liputan6.com, Jakarta Ahli Psikologi Klinis Antonia Ratih Andjayani menilai, langkah Jessica Kumala Wongso tur keliling media pasca-tewasnya Wayan Mirna Salihin adalah tindakan aneh. Jessica, kata dia, seharusnya merasa kehilangan dan bersalah karena Mirna yang tewas setelah meminum kopi yang dia pesan.
"Itu adalah tindakan yang tidak lazim, tidak biasa, tidak umum. Kalau mau pakai bahasa yang lebih kuat, itu adalah sifat yang aneh," kata Ratih ketika bersaksi untuk Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Ratih yang puluhan tahun akrab dengan kegiatan observasi perilaku manusia menjelaskan, seseorang yang berada dalam kondisi kehilangan kerabat atau keluarga hingga mengalami trauma, akan menarik dirinya dari keramaian. Tetapi yang dilakukan Jessica sebaliknya. Dia malah mencari publikasi dan penyangkalan terhadap apa yang dituduhkannya.
"Bahwa kemudian terjadi di sebelah Jessica, itu alasan dan catatan kenapa trauma itu jadi keluar. Ketika teman meninggal karena hidangan yang kita pesankan, kemudian dia konsumsi, dan ia meninggal, efek traumanya akan lebih besar," sambung Ratih.
Namun sikap Jessica berlawanan dengan teori perilaku manusia yang diyakini Ratih. Saat diperiksa polisi Januari lalu, Jessica menebar senyum, melambaikan tangan dan menyatakan dirinya tidak pernah meracuni Mirna kepada jurnalis.
"Mestinya ada rasa bersalah dan takut. Bukan takut diburu, tapi rasa bersalah 'Jangan-jangan gara-gara saya, teman saya kena musibah', maka mestinya ia tampil dengan berduka, sedih, gestur yang lebih empati kepada keluarga, teman, dan ini sejauh yang saya amati itu tidak muncul," ungkap Ratih.
Ratih menyebut naluri empati Jessica tidak berkembang dengan baik karena malah eksis di media, "Ini menjadikan indikasi bahwa gaya empati yang bersangkutan tidak berkembang secara baik," jelas Ratih.
Psikolog: Aneh, Jessica Tur Media Setelah Kematian Mirna
Seharusnya Jessica berduka dan menarik diri dari keramaian.
diperbarui 15 Agu 2016, 17:32 WIBTersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso mendengarkan jawaban JPU pada sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6). Sidang ini adalah lanjutan dari sidang Rabu (15/6) yang mendengarkan eksepsi kuasa hukum Jessica (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mobil Tua Baru Dibeli Terbakar di Jalan Margonda Depok, Picu Kemacetan hingga 2 Kilometer
Bagaimana Nasib Spektrum Frekuensi Smartfren dan XL Axiata setelah Merger?
Kantongi Duit Rp 620 Miliar dari PT SMI, SUN Energy Siap Bangun Energi Surya
Mengenali Ciri Ciri Bullying dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Benda Gas: Karakteristik Unik dan Sifat-Sifat Pentingnya
5 ASN Pemkot Semarang Dibantu Bedah Rumah oleh PT Taspen, Ini Apresiasi Mbak Ita
4 Potret Boy William Pacu Adrenalin dengan Bungee Jumping Ekstrem Tertinggi di New Zealand, Netizen Gemetar
Analisis Potensi Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF 2024: Thailand, Singapura, atau Malaysia?
4 Perilaku Manusia Saat Ini yang Percepat Kemunculan Dajjal, Diungkap Gus Baha
20 Wisata Mojokerto Terpopuler, Paduan Sejarah dan Keindahan Alam
Penjelasan ICBP Terkait 4 Varian Produk yang Ditarik di Australia
Christopher Nolan dan Istri Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Raja Charles III