Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sejumlah menteri baru pada Rabu, 27 Juli 2016. Salah satu yang ditunjuk adalah Arcandra Tahar yang didapuk menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Sudirman Said.
Munculnya Arcandra dalam jajaran menteri hasil reshuffle jilid 2 cukup mengejutkan. Sebab, Arcandra selama ini tidak tinggal di Indonesia. Pria kelahiran Padang, 10 Oktober 1970 itu selama 20 tahun tinggal dan berkarier di Amerika Serikat (AS).
Baca Juga
Advertisement
Namun kabar yang tak kalah mengejutkan menguak malam ini. Presiden Jokowi memutuskan untuk memecat Arcandra dari jabatannya yang baru ditempatinya 20 hari karena tersandung status kewarganegaraan.
Siapakah Arcandra? Berikut ulasannya seperti dihimpun Liputan6.com:
Ia merupakan ahli kilang lepas pantai atau offshore yang menjabat sebagai Presiden Direktur Petroneering di Houston. Jabatan tersebut didudukinya sejak Oktober 2013.
Arcandra merupakan jebolan teknik mesin Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi S2 dan S3 di A&M University Texas Amerika jurusan Ocean Enginering.
Ayah dua anak ini memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan rekayasa lepas pantai. Arcandra juga telah bekerja di berbagai perusahaan migas baik sebagai pengembang maupun produksi seperti Spar, TLP, Compliant Tower, Buoyant Tower dan Multi Colum Floater selama 13 tahun terakhir.
Arcandra memiliki tiga hak paten pada bidang pengembangan migas lepas pantai. Keahliannya di bidang energi membuat Presiden Jokowi terpukau.
Dia juga merupakan sosok di balik negosiasi dan keberhasilan Presiden Jokowi menarik kembali Blok Masela agar dikuasai Indonesia, dengan memutuskan eksplorasi harus dilakukan onshore bukan offshore.
Diminta Jokowi
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan kembalinya Arcandra Tahar ke Indonesia merupakan permintaan langsung Presiden Jokowi. Jokowi menilai Arcandra Tahar memiliki kualifikasi internasional dan memiliki keinginan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, Jokowi meminta Arcandra untuk menjabat sebagai Menteri ESDM.
"Pak Presiden memang meminta beliau untuk pulang ke Indonesia. Banyak sekali orang hebat kita yang di luar negeri yang sangat penting untuk membantu bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Arcandra punya kualifikasi internasional," terang Pratikno.
Diharapkan kehadiran Arcandra bisa membenahi sektor energi. Namun belum sempat menunjukkan taringnya, Arcandra diterpa isu miring mengenai status kewarganegaraannya. Arcandra dikabarkan pernah menjadi warga negara AS dan memiliki paspor negara tersebut.
Sebelumnya Arcandra menegaskan masih memegang paspor Indonesia. Hal tersebut menjadi bukti dirinya masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Penegasan ini sebagai bentuk bantahan kabar yang menyebutkan dirinya sudah menjadi Warga Negara Amerika Serikat, melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara Amerika Serikat.
Candra memastikan masih menjadi WNI meski telah bermukim dan berkarir di Amerika Serikat selama 20 tahun. Bahkan dia menegaskan bukti paspor Indonesia yang dapat dibuktikan validitasnya.
"Saya masih pegang paspor Indonesia, masih valid," tuturnya beberapa hari lalu.
Advertisement
Dipecat
Dipecat
Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM. Sebagai penggantinya, Jokowi menunjuk Menko Maritim Luhut Panjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Senin (15/8/2016) malam.
Sebagai penggantinya, Jokowi menunjuk Menko Luhut Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai dengan diangkatnya menteri ESDM yang baru.
"Efektif diberhentikan mulai besok pagi," jelasnya. (Ndw/Zul)