Liputan6.com, Jakarta - Ahli Psikologi Antonia Ratih Andjayani menjelaskan setiap manusia memiliki insting menolong sesamanya yang berada dalam keadaan susah. Seperti yang terjadi saat Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Beberapa pengunjung dan pegawai kafe saat itu mencoba menolong Mirna yang tengah sekarat.
Namun, orang yang mengaku sahabat Mirna, Jessica Kumala Wongso, justru bersikap sebaliknya. Ia malah menarik diri dari kerumunan orang yang berupaya menyadarkan Mirna. Jessica mencoba menolong hanya saat Mirna hendak dievakuasi ke klinik yang berada di lantai basemen gedung mal.
Advertisement
"Ada insting dasar manusia untuk bertahan hidup. Kalau dikaitkan dengan teori, untuk menolong tanpa pamrih, mungkinkah tersangka punya kemampuan untuk menolong? Namun sayangnya tidak tampil dalam video," ujar Ratih dalam kesaksiannya atas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Ratih mengaku telah menganalisis perilaku Jessica mulai dari gerak tubuh hingga ekspresi dari rekaman CCTV Olivier Cafe. "Dan jika yang bersangkutan berteman baik dengan Mirna dan iktikad untuk menolong, itu akan tampil jika dia melihat di sebelahnya ada musibah yang menimpa Mirna," Ratih menambahkan.
Ratih pun berbicara dari segi kelaziman, umumnya seseorang yang melihat kondisi Mirna akan segera berusaha menolong karena insting menolong sifatnya hakiki. Meskipun orang tersebut tidak pernah berhadapan dengan situasi menangani orang sekarat.
Dikaitkan dengan perilaku Jessica, lanjut Ratih, tidak ada perilaku responsif sebagaimana yang umumnya dilakukan mantan pekerja di bidang medis.
"Meskipun kita enggak kenal orang sekalipun, terus ada orang kecelakaan mestinya kita ada rasa untuk menolong. Manusia dasarnya ada naluri untuk menolong. Apalagi kalau dia punya background medis, dorongan itu akan menjadi lebih besar," Ratih menjelaskan.
Jessica pernah bekerja di perusahaan New South Wales (NSW) Ambulance di Sydney, Australia sebelum akhirnya mengundurkan diri dan memilih pulang ke tanah kelahirannya, Jakarta, Desember 2015.
Namun, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna oleh Polda Metro Jaya pada 29 Januari 2016. Modus pembunuhan yang ditudingkan kepada Jessica adalah sengaja membelikan es kopi Vietnam untuk Mirna. Kopi itu kemudian diduga dibubuhi racun sianida.