Perantara Judi Togel Beromzet Rp 30 Juta Ditangkap di Tambora

Dari pengakuan kepada polisi, AEL sudah menjadi perantara judi togel bola sejak 2011.

oleh Muslim AR diperbarui 16 Agu 2016, 06:30 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bermodalkan handphone, pria berinisial AEL di jalan Pejagalan I, Tambora, Jakarta Barat, meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya, dari hasil kerjanya sebagai perantara judi togel bola.

Kepala Sub Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, AEL menjadi perantara judi togel bola hanya menggunakan handphone.

"Yang dilakukan pelaku, menerima pasangan judi togel bola dari pemesan dengan fasilitas SMS," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 Agustus 2016.

AEL diduga menyetor uang judi ke bandar judi togel bola, yang kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah para pemasang judi terkumpul, pelaku AEL menyetorkan ke bandar berinisial BS (DPO)," ujar Budi.

Dari pengakuan kepada polisi, AEL sudah menjadi perantara judi togel bola sejak 2011 dengan omzet sampai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

"Judi online bola, pelaku mendapatkan omzet sampai Rp 30 juta per bulannya," kata Budi.

Dua buku tabungan atas nama Ko Gwek Moy, dua buku rekapan togel, satu buku tafsir mimpi, dan ponsel telah disita polisi sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AEL dijerat Pasal 5 ayat 1 Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara selama lima tahun penjara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya