Jokowi Didesak Segera Tunjuk Menteri ESDM Pengganti Arcandra

Penghentian Menteri ESDM Arcandra tahar akan memperlambat pengambilan kebijakan di sektor energi dan sumber daya.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Agu 2016, 13:11 WIB
Penghentian Menteri ESDM Arcandra tahar akan memperlambat pengambilan kebijakan di sektor energi dan sumber daya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mencari pengganti Arcandra Tahar yang diberhentikan dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral‎ (ESDM) pada Senin 15 Agustus kemarin. Hal ini agar pertumbuhan sektor energi dan sumber daya tidak terhambat. 

Peneliti dari Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, penghentian menteri ini akan memperlambat pengambilan kebijakan di sektor energi dan sumber daya. Oleh sebab itu, presiden harus segera mencari menteri baru saat ini.

"Kalau tidak ada menteri berdampak pada pengambilan kebijakan. Apalagi, yang digantikan punya kebijakan. Ini memperlambat pengambilan keputusan," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (16/8/2016).

Dia menuturkan, adanya Pelaksana Tugas (Plt) pun dianggap tak menyelesaikan masalah. Lantaran, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman telah memiliki tugas tersendiri. "Kalau dia ditunjuk sebagai Plt bermasalah. Harus menunjuk yang baru," ujar dia.

Marwan juga menyayangkan rekomendasi menteri yang diberikan ke Presiden Jokowi sebelumnya. Lantaran, karena penggantian menteri saat ini akan menjatuhkan wibawa pemimpin negara.

"Betul (mesti baru) Plt memang punya tugas lain, Menko Maritim. Tapi dia harus bertanggung jawab, ternyata merekomendasikan yang bermasalah," jelas dia.

Terkait dengan pengganti Arcandra, dia meminta supaya Jokowi memilih orang ‎yang indepen, jujur dan amanah. Selain itu, dia meminta adanya sosok yang benar-benar paham mengenai masalah ESDM.

"Saya kira di sini pak Jokowi harus menjauhkan orang partai dari sektor ini. Siapapun mau. Tapi partai lain juga mau. Target mengamankan konstitusi, orang profesional dan jujur," tandas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dari jabatannya. "Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Senin (15/8/2016). (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya