Liputan6.com, Jakarta - Seperti diketahui, Uber menerapkan biaya tambahan (denda) bagi pengguna yang membatalkan pesanan (order). Untuk itu, mulai 1 Agustus 2016, biaya pembatalan pemesanan Uber sendiri adalah Rp 10 ribu dan peraturan diberlakukan setelah 5 menit pesanan terkonfirmasi.
Peraturan itu tak berlaku untuk UberPool yang diterapkan secara otomatis. Pun demikian, biaya tambahan ini menimbulkan polemik, yang mana ada beberapa pengguna Uber yang belum mengetahui denda yang akan dibebankan bila mereka membatalkan pemesanan.
Bukan itu saja, ada pula pengguna yang menyebut bahwa biaya tambahan ini sangat merugikan dirinya.
"Sopir jadi seenaknya meminta penumpang untuk meng-cancel pemesanan, dengan berbagai alasan. Jadi kan yang kena beban penumpang, meskipun biaya pembatalan akan keluar pada pemesanan berikutnya," ujar Heru, pengguna setia Uber.
Lain halnya dengan Dinda yang juga pengguna setia Uber. Ia merasa biaya pembatalan ini membuat sopir menjadi tak profesional.
"Saya komplain kepada sopir Uber yang terlalu lama sampai ke tempat penjemputan. Bukannya meminta maaf, dia malah meminta saya untuk meng-cancel pemesanan. Ini membuat sopir jadi tak profesional," keluh Dinda.
Uber Indonesia mengklaim, biaya yang dibebankan itu diterapkan bukannya tanpa alasan. Menurut Dian Safitri, Head of Communications Uber Indonesia, terkadang pembatalan memang diperlukan.
Baca Juga
Advertisement
Pihaknya menginginkan agar pembatalan dapat dilakukan dengan mudah dan tetap adil, baik dari sisi pengguna atau mitra pengemudi.
"Jika pengguna membatalkan dalam 5 menit (durasi pemesanan), mereka tak akan dikenakan biaya pembatalan," ujar Dian kepada tim Tekno Liputan6.com, Selasa (16/8/2016).
Peraturan itu diberlakukan agar pengguna memiliki waktu selama 5 menit untuk membuat keputusan melanjutkan atau membatalkan perjalanan karena suatu alasan.
Setelah 5 menit, ketika memilih membatalkan pemesanan, pengguna akan mendapatkan notifikasi langsung dari Uber. Notifikasi itu memberikan informasi bahwa ada biaya setelah pembatalan pemesanan dilakukan.
Hal itu diberlakukan karena mitra pengemudi telah berkomitmen menuju lokasi pengguna setelah menerima permintaan perjalanan. Pada saat itu, pengemudi telah mengeluarkan waktu dan biaya, dan adil bila pengemudi mendapatkan kompensasi atas usaha yang dilakukan.
Di sisi lain, layanan asal Amerika Serikat ini juga tak menampik ada beberapa kemungkinan yang mengakibatkan sebuah perjalanan dibatalkan, seperti jarak pengemudi yang masih jauh atau sulit dihubungi. Nantinya, untuk masalah seperti itu, biaya pembatalan dapat ditangguhkan.
Jadi, pengguna tak akan ditarik biaya ketika melakukan pembatalan dalam beberapa kondisi tertentu. Nantinya, biaya penangguhan itu akan dikembalikan dalam bentuk kredit Uber untuk pengguna.
Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna yang tak kunjung hadir di lokasi penjemputan atau tak dapat dihubungi. Saat berada dalam kondisi tersebut, pengemudi terpaksa membatalkan perjalanan dan pengguna akan dikenakan biaya pembatalan sebesar Rp 10 ribu.
(Dam/Isk)