Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga memastikan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional asal Jawa Barat Gloria Natapradja Hamel merupakan warga negara Prancis. Gloria pun tidak diizinkan mengibarkan bendera pusaka di Istana Merdeka.
Keputusan itu membuat ratusan siswa SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok, --sekolah asal Gloria-- menggalang pendatangan petisi agar Gloria dapat kembali masuk dalam tim Paskibraka Nasional.
Advertisement
Bertempat di lapangan sekolah, murid-murid membentangkan berbagai tulisan yang berisi dukungan terhadap Gloria. Bahkan yel-yel dilontarkan siswa bahwa Gloria merupakan bangsa Indonesia.
"Gloria siapa yang punya? Gloria siapa yang punya? Yang punya kita semua," sorak ribuan siswa, Selasa (16/8/2016).
Kepala Sekolah SMA Islam Dian Didaktika, Ahmad Toha, mengatakan, pihak sekolah masih berusaha agar murid yang bernama Gloria Natapradja bisa diizinkan menjadi pengibar bendera upacara bendera pada 17 Agustus nanti.
"Ini cita-cita Gloria. Selama tiga bulan dia berlatih di tingkat kota, provinsi, dan nasional. Semoga bisa mengugah hati pemerintah dan mengizinkannya bergabung bersama tim Paskibraka di istana," ujar Ahmad Toha.
Tak hanya itu, sejumlah murid-murid dan guru-guru terus berdatangan ke Cibubur untuk memberikan semangat dan motivasi kepada Gloria agar tak patah semangat.
"Sampai saat ini, kami masih memantau perkembangan Gloria di Cibubur," ungkap Ahmad.
Sebelumnya, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yoshua Pangdip Sembiring mengatakan, keputusan mencoret Gloria dari tim Paskibraka Nasional diambil berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini. Setiap warga yang sudah memiliki paspor negara lain, otomatis bukan warga Indonesia. Di sisi lain, syarat Paskibraka yang paling utama adalah WNI, sementara Gloria memiliki paspor Prancis.