Liputan6.com, Cilacap - Tim Pencari Fakta (TPF) gabungan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kedatangan mereka guna menyelidiki pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS Haris Azhar tentang aliran dana ke aparat penegak hukum untuk memperlancar bisnis narkoba.
Tim pencari fakta ternyata menyeberang ke Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Polisi Perairan, Kepolisian Resor Cilacap, Selasa (16/8/2016).
Advertisement
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono mengatakan, TPF gabungan menyeberang ke Pulau Nusakambangan sekitar pukul 15.00 WIB melalui Dermaga Satpolair dan akan pulang lewat Dermaga Wijayapura. Demikian dikutip dari Antara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Abdul Aris sebelumnya menyatakan siap diklarifikasi oleh TPF gabungan terkait pengakuan Freddy Budiman.
"Sudah ada pemberitahuan. Kalau datang, ya kita terima, kita pasif saja," kata Abdul di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Senin 15 Agustus 2016.
Dia mengaku akan menyiapkan semua berkas administrasi semasa Freddy Budiman mendekam di Lapas Batu. "Alhamdulillah masih lengkap termasuk buku tamu. Kalau rekaman CCTV (kamera pengintai) tiga bulan habis," kata dia.
Dia menambahkan bahwa tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat 12 Agustus juga melakukan klarifikasi.
Dalam artikel "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit", Haris Azhar mengungkap hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan tahun 2014, yang antara lain berkenaan dengan aliran dana ke aparat hukum guna memperlancar bisnis narkoba.
Pengungkapan itu mengemuka setelah Freddy Budiman menjalani eksekusi mati pada 29 Juli 2016.