Liputan6.com, Jakarta - Menter Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya masih mengkaji status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Termasuk soal dugaan kepemilikan paspor Amerika Serikat yang disebut telah dikantongi Arcandra sejak 2012.
"Bagaimana penyelesaian kewarganegaraannya sedang kita bahas," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Advertisement
Soal kepemilikan paspor Amerika Serikat, Yasonna mengakui hal tersebut. Namun, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, Arcandra masuk ke Indonesia dengan dengan berstatus sebagai warga negara Indonesia.
"Ya, itu kenyataannya begitu, masuk ke Indonesia dengan paspor Indonesia," ucap mantan anggota DPR ini.
Terkait dengan adanya anggapan yang menyebut kajadian ini karena kelalaian pemerintah, dia enggan memanggapi lebih jauh. "Ini kan macam-macam, ada yang menganggap stateless, ada yang menilai," pungkas Yassona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya karena status kewarganegaraan. Padahal, Arcandra baru 20 hari menggantikan posisi Sudirman Said.
"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Istana Negara, Senin, 15 Agustus 2016. .