Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 14 tersangka kasus perdagangan orang diamankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Mereka ditangkap terkait kasus perdagangan orang, yang dipekerjakan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia.
Satu di antara korbannya adalah Yufrinda Selan, warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal diduga bunuh diri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, para tersangka ditangkap dari sejumlah daerah berbeda yaitu Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Riau.
"Tujuh lagi masih dalam perjalanan, ada yang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Penangkapan 14 tersangka ini, sambung Agus, berdasarkan hasil penyidikan atas kasus kematian Yufrinda, TKI yang bunuh diri di Malaysia beberapa waktu lalu. "Atas atensi Pak Kapolri, kami ungkap kematian Yusrida di NTT dan terbongkarlah jaringan ini," sambung jenderal bintang satu ini.
Untuk korban, Agus mengatakan, keadaannya masih sangat lemas. "Total ada 16 korban nanti juga akan kami bawa ke sini," sambung dia.
Para pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan atau Pasal 102 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN).
Sebelumnya, TKI asal NTT Yufrinda Selan (19), dari Desa Tupan, Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan meninggal dunia di Malaysia pada 13 Juli 2016. Dia diduga meninggal setelah nekat gantung diri.
Advertisement
Jasad TKI tersebut sudah dikirim ke kampung halamannya. Namun, keluarga korban terkejut ketika melihat kondisi mayat penuh jahitan. Ternyata di Malaysia, jasad Yufrinda sempat diautopsi. Namun dengan metode yang berbeda di Indonesia.
Sesampainya di Tanah Air, jasad diautopsi ulang guna memastikan kebenaran jasad korban. Kini jasad Yufrida sudah dimakamkan di kampung halamannya.
Baca Juga