Liputan6.com, Bogor - Lima pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko dan satu muncikari yang terjaring razia di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan dideportasi ke negara asalnya.
"Setelah selesai pendataan dan menyidik para PSK asing itu selanjutnya akan dideportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman, Selasa (16/8/2016).
Bukan hanya itu, keenam warga asing tersebut akan ditangkal untuk masuk ke Indonesia selama enam bulan, setelah dideportasi. "Kalau ketahuan masuk lagi bisa ditangkap dan dibalikan lagi ke negara asalnya," ujarnya.
Menurut Herman, dari keterangan para perempuan yang dikenal magribi itu tinggal berkelompok di sebuah vila maupun kontrakan. Mereka menyewa tempat tinggal selama satu tahun.
"Ngakunya mereka sewa vila 50 juta setahun. Tapi mereka nyari tempatnya yang aman dan tertutup supaya tidak mudah tercium petugas," ujarnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Imigrasi Bogor Arief H. Satoto menjelaskan, dari kelima PSK yang terjaring Sabtu 13 Agustus 2016 kemarin ada yang sudah beberapa kali masuk ke Indonesia khususnya kawasan Puncak.
"Ada yang sering bolak-balik. Diduga masuk ke sini jadi PSK," kata Toto.
Namun selama tinggal di Puncak, sebagian besar paspor mereka dipegang muncikari sebagai jaminan. "Makanya saat ketangkep petugas mereka ngakunya punya paspor tapi dipegang orang lain (muncikari)," kata dia.
Uang hasil menjajakan diri di Puncak, para PSK itu juga kerap mengirim uang ke keluarganya di Maroko. Ini dilihat dari salah satu barang bukti yang disita petugas berupa bukti pengiriman uang Rp 35 juta. "Ngakunya ngirim uang ke keluarganya," ujarnya.
Hinggi saat ini, petugas Imigrasi masih menyelidiki motif serta mengungkap jaringan prostitusi asal negara Timur Tengah (Timteng) yang semakin marak di kawasan Puncak.
"Prostitusi ini ibarat gunung es. Keberadaannya terus meningkat. Tapi untuk mengungkapnya butuh waktu lama dan hati-hati karena sudah menjadi jaringan," kata dia.
Imigrasi Deportasi 5 PSK Maroko yang Terjaring di Puncak
Lima PSK asal Maroko, yang terjaring razia di Puncak, Bogor, dideportasi ke negara asalnya dan ditangkal masuk ke Indonesia.
diperbarui 16 Agu 2016, 22:54 WIBIlustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). (iStockphoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Artis Tampan Indonesia yang Betah Melajang hingga 2024, High Quality Jomblo
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya
Top 3: Peringatan Bada Ekonomi RI di 2025
Menuju Rusia, Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan
VIDEO: Detik-detik Perampokan Toko Emas di Pasar Kemukusan, Pelaku Bawa Senjata Api
Citra Scholastika Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ungkap Menu Khas yang Tersaji di Rumah
Sejarah Tari Tumbu Tanah, Kesenian Tradisional Papua Barat Penuh Makna