Liputan6.com, Jakarta - Selama 71 tahun merdeka, Indonesia masih terkungkung dalam berbagai persoalan mulai dari kemiskinan, pengangguran, ketidakmerataan pembangunan infrastruktur. Bagi seorang Sri Mulyani Indrawati, kemerdekaan ini memiliki makna mendalam, khususnya peran sebagai pemerintah dan Warga Negara Indonesia untuk membantu negara ini lebih baik ke depan.
Usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-71 di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa yang tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Di UUD, kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan untuk memerangi ketidakadilan dalam rangka perikemanusiaan," ujar Sri Mulyani di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, kemerdekaan memberikan arti bahwa ada peran serta pemerintah untuk memberikan keadilan bagi masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan, terutama bagi masyarakat miskin yang rentan terhadap gejolak perekonomian.
"Kita bangsa Indonesia ingin memberikan keadilan bagi masyarakatnya, hak mereka untuk hidup secara baik dengan kesejahteraan. Memberikan perlindungan bagi mereka yang paling lemah dan rawan dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan ekonomi dan sosial. Itu yang merupakan esensi kemerdekaan buat saya," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, di hari peringatan Kemerdekaan ke-71 RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani bertindak sebagai pembina upacara. Upacara yang diselenggarakan ini dihadiri gabungan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Upacara memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-71 dilaksanakan PNS Kemenkeu dan Kemenko Bidang Perekonomian di halaman gedung Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu Pagi (17/8/2016).
Hadir pula Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan jajaran Eselon I Kemenkeu yang mengikuti upacara, di antaranya Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan.
Selain itu hadir juga Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Marwanto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara Boediarso Teguh Widodo, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, dan lainnya. (Fik/Gdn)