Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan pagu anggaran subsidi listrik sebesar Rp 48,6 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Subsidi tersebut diberikan untuk golongan 450 VA dan 900 VA dengan jumlah 40 juta pelanggan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI, mengatakan, anggaran subsidi listrik sebesar Rp 48,6 triliun di tahun depan turun dari alokasi sebesar Rp 50,7 triliun di APBN Perubahan 2016.
Baca Juga
Advertisement
"Kan kita harus mensubsidi masyarakat miskin dan tidak mampu, jadi subsidi listrik tetap diberikan, tidak ada pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Pemerintah, kata Suahasil, akan menata ulang penerima bantuan subsidi listrik supaya benar-benar tepat sasaran ke masyarakat miskin. Tentunya anggaran subsidi listrik disesuaikan dengan kemampuan negara.
"Tahun depan kita berharap akan ada pengurangan jumlah pelanggan listrik dengan sambungan harga bersubsidi. Memindahkan yang dianggap mampu (mencabut)," ia menerangkan.
Dirinya berharap, pemerintah dapat mengurangi basis pelanggan subsidi listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA dari 40 juta rumah tangga saat ini menjadi 25 juta-28 juta pelanggan. "Jadi nanti ada penghematan, tapi saya lupa persis angka penghematannya," kata Suahasil.
Padahal sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mencabut subsidi listrik seluruh golongan 900 VA di tahun ini. Namun hingga sekarang ini belum terealisasi karena masih terkendala data. (Fik/Gdn)