Liputan6.com, Manila - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina dilaporkan berhasil melarikan diri. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal.
"Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang WNI ABK TB Charles atas nama Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan," ujar Iqbal.
Advertisement
Petugas Kepolisian Sulu mengatakan, Muhamad Sofyan ditemukan oleh warga di garis pantai Brangay Bual, Luuk, Sulu, sekitar pukul 07.30 waktu setempat. Menurut keterangan Sofyan, ia berhasil melarikan diri di wilayah bakau di Barangay Bual dan Bato-Itum, dari kelompok yang mengancam akan memenggal kepalanya.
Seperti dilansir oleh GMA News Online, Rabu (17/8/2016), Sofyan merupakan anak buah kapal (ABK) yang diculik oleh Abu Sayyaf pada 23 Juni 2016.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Indonesia menyatakan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina.
"Pukul 13.00 hari ini Menlu RI sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi, mengenai bebasnya satu orang sandera tersebut. Saat ini Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu," jelas Iqbal.
Saat ini tim Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Manila dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao, telah menuju Zamboanga City untuk menangani proses lanjutan dan memastikan kondisi Sofyan.
Empat hari lalu Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga telah berkomunikasi dengan Menlu Filipina, untuk meminta dilakukannya gencatan senjata demi keselamatan sandera.
Kemlu juga menyebut, pihaknya telah memperoleh info bahwa sejak dua hari lalu gencatan senjata telah terjadi.