'Jenderal Luhut' Ternyata Dapat Undangan Hadiri Upacara HUT RI

Penghargaan berupa Brigadir Polri diberikan oleh Kapolri dan Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Luhut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Agu 2016, 17:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Luhut L Panjaitan, pria yang diamankan karena diduga menyelinap masuk ke Istana Kepresidenan, ternyata memiliki undangan resmi mengikuti upacara HUT ke-71 RI.

"Kita lihat sih tadi beneran ada undangannya, tadi dipegang," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Awi menjelaskan, penghargaan berupa pangkat Brigadir Polri kepada Luhut diberikan oleh Kapolri dan Asisten Sumber Daya Manusia (SDM). Luhut adalah mantan ajudan Komjen Pol Muhammad Yasin, yang merupakan satu-satunya perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Gelar pahlawan itu disematkan kepada sang 'Bapak Brimob Polri' itu berkat usaha Luhut memperjuangkan gelar tersebut untuk Yasin. Karena itu, penghargaan Brigadir Jenderal Polisi pun diberikan kepada Luhut.

"Intinya memang betul penghargaan diberikan kepadanya. Cuma yang dipermasalahkan hanya pemakaian seragamnya," jelas Awi.

Sementara, terkait kabar Luhut dan keluarga untuk menggugat Mabes Polri atas kejadian itu, ditampik oleh Awi. Dia menegaskan sekali lagi bahwa hal itu terjadi karena adanya salah informasi dan salah paham.

"Nggak kok. Mungkin yang bersangkutan hanya malu saja dilucuti bajunya. Sebab dia punya penghargaan itu. Konfirmasi ke Mabes saja kalau soal pemakaian bajunya. Yang mengeluarkan Mabes kan," tutur Awi.

Pagi tadi, Luhut terlihat bolak-balik sampai akhirnya digiring ke pos pengamanan. Saat ditanya soal kedatangannya, Luhut mengaku sebagai anak jenderal. Sehingga merasa berhak hadir di Istana Kepresidenan.

"Saya anak angkat Jenderal Yasin, anggota kehormatan Brimob," ujar Luhut saat dibawa Paspampres ke pos di dekat Istana Merdeka.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya