Liputan6.com, Jakarta - Sehari setelah Indonesia merdeka, Undang-Undang Dasar 45 pun dikukuhkan sebagai landasan hidup negara. Untuk itu, 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi.
Pada 2016, perayaannya digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla akan hadir dalam peringatan tersebut.
"Menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi. Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD Jl Gatot Subroto Jakarta," demikian agenda yang diterima dari biro pers Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Tepat pada hari ini, 71 tahun yang lalu, UUD 45 disahkan oleh sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). UUD 1945 merupakan konstitusi dan hukum dasar yang menjadi landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini.
Hari Konstitusi Indonesia sendiri mulai diperingati pada 2008. Deklarasi Hari Konstitusi Indonesia ditandatangani oleh Lembaga Kajian Konstitusi, Pimpinan MPR, dan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah serta berbagai komponen masyarakat Indonesia, di ruang GBHN Gedung MPR.
Advertisement