Jusuf Kalla Akan Hadiri Peringatan Hari Konstitusi

Tepat pada hari ini, 71 tahun yang lalu, UUD 45 disahkan oleh sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Agu 2016, 06:47 WIB
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampingi Menteri BUMN Rini Suwandi, Menhub Budi Karya saat berbincang dengan calon penumpang Garuda di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (15/08). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Sehari setelah Indonesia merdeka, Undang-Undang Dasar 45 pun dikukuhkan sebagai landasan hidup negara. Untuk itu, 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi.

Pada 2016, perayaannya digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla akan hadir dalam peringatan tersebut.

"Menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi. Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD Jl Gatot Subroto Jakarta," demikian agenda yang diterima dari biro pers Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Tepat pada hari ini, 71 tahun yang lalu, UUD 45 disahkan oleh sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). UUD 1945 merupakan konstitusi dan hukum dasar yang menjadi landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini.

Hari Konstitusi Indonesia sendiri mulai diperingati pada 2008. Deklarasi Hari Konstitusi Indonesia ditandatangani oleh Lembaga Kajian Konstitusi, Pimpinan MPR, dan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah serta berbagai komponen masyarakat Indonesia, di ruang GBHN Gedung MPR.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya