Bila Batal Jadi Cawagub, Ini Jabatan yang Ditawarkan Ahok ke Heru

Ahok digadang-gadang maju bersama Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Agu 2016, 13:44 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono selesai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (7/4). Heru diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap reklamasi laut DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut bila dirinya maju ke Pilkada DKI 2017 bersama Djarot Saiful Hidayat, maka Heru Budi Hartono dapat jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

"Mungkin Pak Heru bisa dites (Heru). Ada harapan bisa jadi Sekda," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Hal ini dikatakan Ahok karena Sekda DKI saat ini, Saefullah, berencana maju di Pilkada DKI 2017 bersama Sandiaga Uno. Kursi Sekda DKI akan kosong sebab Saefullah harus mengundurkan diri dari PNS.

"Karena Pak Saefullah mungkin mau keluar. Kalau dia keluar, berarti kan mesti tes siapa yang pantas menggantikan Pak Saefullah. Berdasarkan tes saja," tutur Ahok.

Secara terpisah, Saefullah menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai pejabat eselon I bila pasti ditetapkan sebagai calon gubernur oleh Partai Gerindra.

''Mengikuti undang-undang, begitu ada penetapan dari KPUD dan disahkan sebagai calon, kita mundur. Pertengahan Oktober ini, saya lupa tanggalnya,'' ucap Saefullah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya