Segmen 1: Ahli Kejiwaan di Sidang Jessica hingga Kasus Arcandra

Jessica Kumala Wongso dinilai saksi ahli kejiwaan memberikan pernyataan yang tidak konsisten. Sementara Arcandra hanya menjabat 20 hari.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Agu 2016, 17:49 WIB
Jessica Kumala Wongso dinilai saksi ahli kejiwaan memberikan pernyataan yang tidak konsisten

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dinilai ahli kejiwaan beberapa kali memberikan keterangan yang tidak konsisten. Sementara Jaksa mempertanyakan maksud pernyataan Jessica bahwa kepulangannya ke Indonesia menyebabkan Mirna tewas.

Sementara itu, gara-gara berkewarganegaraan ganda, salah seorang Menteri Kabinet Kerja diberhentikan. Arcandra Tahar menjadi menteri dengan masa jabatan terpendek, hanya 20 hari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya