JK Harap MPR Terus Kaji UUD 1945

Sudah tujuh UU dijalankan Indonesia. Dari itu, semua sistem kenegaraan yang ada sudah diterapkan. MPR pun diharap mengkaji UUD 1945.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Agu 2016, 20:42 WIB
Jusuf Kalla: UUD 1945 Sudah Teruji Oleh Zaman

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) turut memperingati Hari Konstitusi di MPR. Ia pun mengingatkan betapa besarnya jasa para pahlawan terdahulu yang telah berhasil memerdekakan bangsa Indonesia dan kemudian membuat konstitusi.

"Para founding fathers pendiri bangsa ini, bukan saja mereka para pejuang perintis proklamator bangsa, tapi negarawan yang mempunyai kemampuan keilmuan, pengalaman, sehingga dapat menyusun kerangka dasar negeri ini dengan sebaik-baiknya," ungkap JK dalam sambutannya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

JK pun menyebut walaupun dalam waktu yang singkat, tetapi mempunyai makna dan isi yang sungguh dapat mempersatukan bangsa selama ini. Begitu juga memilih presiden dan wakil presiden dalam konstitusi yang dibuat sedemikian baiknya pada masa itu. Karena itulah, kata JK, sebagai penghargaan dan juga tanda terima kasih tentu kita memperingati Hari Konstitusi hari ini.

"Konstitusi kita tentu kita pahami memuat falsafah bangsa ini dan juga dasar-dasar kerangka kenegaraan kita dan tujuan-tujuan serta batasan-batasannya. Selama 71 tahun konstitusi sebenarnya dinamis, sangat dinamis," kata JK.

Setidak-tidaknya, lanjut dia, Indonesia sudah mengalami atau menjalankan tujuh undang-undang (UU), tiga UUD, dan empat perubahannya. Itu artinya, kata JK, setidak-tidaknya tujuh macam UUD telah kita jalankan.

"Artinya adalah bangsa ini telah mencoba atau menjalankan hampir semua sistem kenegaraan yang ada. Tahun 1945 kita negara kesatuan dengan presidensial. Kita berubah lagi ke federal, hanya 10 bulan, rupanya tidak cocok. Kita kembali lagi ke negara kesatuan tapi parlementer liberal, hanya juga bertahan tujuh tahun," JK memaparkan.

Karena itu, JK pun berharap kalau MPR dapat terus melakukan kajian-kajian yang baik terkait UUD 1945 ini, karena ini bukan hanya kajian sosial politik, tetapi kebutuhan kenegaraan dan kebangsaan.

"Jadi bukan hanya melibatkan yang terbatas, tapi membutuhkan keahlian, membutuhkan satu pandangan visi ke depan yang jauh sehingga apa yang kita dapatkan dan berikan yang baik. Marilah kita semua bersama-sama bersatu, bangsa ini," Wapres JK menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya