Pengacara Sebut Jessica Tertekan Jalani Proses Hukum

Hakim memutuskan sidang Jessica dilanjutkan pada Kamis 25 Agustus setelah Jessica mengaku sakit.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Agu 2016, 22:24 WIB
Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyatakan, kliennya menghadapi tekanan selama menjalani proses hukum mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, sampai persidangan. Menurut Otto, tekanan itu wajar mengingat usia Jessica masih muda.

"Mungkin bagi kita tahan di sini. Tapi bagi seorang terdakwa menghadapi seperti itu tidak mudah. Umurnya 27 tahun, menghadapi tekanan berat begini kan tidak mudah. Delapan belas kali sidang dia bertahan begini kan sebetulnya sudah baik," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Otto menjelaskan, tadinya ingin meminta majelis hakim kembali melanjutkan sidang pada Jumat 19 Agustus besok. Namun, karena tidak memungkinkan maka sidang kembali dilanjutkan pekan depan.

"Kami minta kan besok, biar malam ini istirahat. Tapi tidak jadi. Seharusnya sidang hari ini juga tidak sampai malam. Karena iktikad baik, ya jadi jalanin saja. Orang kerja kan delapan jam normal. Kami juga tidak bisa nyalahin pengadilan, karena memang seperti itu," kata Otto.

Hakim memutuskan sidang Jessica dilanjutkan Kamis 25 Agustus setelah terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu mengaku sakit. Permintaan Jessica sempat ditolak tim jaksa penuntut yang meminta sidang terus dilanjutkan sesuai rencana.

"Dia bilang pusing. Dari tadi mungkin dia sudah rasain, tapi tidak ngomong," ucap pengacara Jessica Kumala Wongso tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya