Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan, tak ada pembajakan kapal tanker MT Vier Harmoni. Namun, hasil penelusuran sementara, kapal tersebut dibawa kabur kru atau anak buah kapal (ABK).
"Kan bisa jelek nama Indonesia jika ditulis pembajakan. Yang kami dapati sementara itu, (kapal) dibawa lari ABK, dan belum terdeteksi di wilayah perairan Indonesia," ujar Ade saat sertijab Pangkoarmabar dan Pangkolinlamil di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/8/2016).
Ade menjelaskan, tidak ada tindak kekerasan dalam aksi membawa kabur kapal minyak tersebut. Bahkan, koordinasi yang erat antara prajurit TNI AL di Armada wilayah barat dengan Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) tetap terjalin.
"Enggak mungkin dibajak, kapten kapal sudah dua kali menghubungi agennya, untuk menginformasikan kapal akan dibawa kembali ke Batam, karena adanya masalah internal di perusahaan," jelas dia.
Ade menduga, kemungkinan terbesar adalah tak dibayarnya upah ABK, atau hal lain yang bersangkutan dengan internal perusahaan.
"Kita sudah jelaskan, itu bukan pembajakan, mungkin saja ABK-nya enggak digaji. Yang jelas, itu internal perusahaan," tegas dia.
Kapal tanker MT Vier Harmoni hilang pada Rabu 17 Agustus di perairan Malaysia. Otoritas berwenang di Negeri Jiran itu sudah menyatakan sebagai aksi pembajakan.
Kapal tanker MT Vier Harmoni yang tengah membawa 900 ribu liter diesel senilai 1,57 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp 5,1 miliar itu, hilang di perairan dekat Pelabuhan Kuantan, Malaysia.
Belakangan, kapal MT Vier Harmoni ternyata berbendera Indonesia, bukan Malaysia. Armada wilayah barat akan terus bekerja sama dengan MMEA dalam penuntasan kasus dugaan pelarian kapal ini.
KSAL: Kapal Tanker MT Vier Harmoni Hilang Bukan karena Dibajak
Ade menduga, kemungkinan terbesar adalah tak dibayarnya upah ABK, atau hal lain yang bersangkutan dengan internal perusahaan.
diperbarui 19 Agu 2016, 12:33 WIBTNI AL menduga, kemungkinan terbesar adalah tak dibayarnya upah ABK, atau hal lain yang bersangkutan dengan internal perusahaan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis
Badendang Rotang, Warisan Budaya Maluku Tengah Sarat Makna
Top 3: Heboh Pagar Laut di Tangerang Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan
Ghost Soccer: Bola Mati, Film Horor Komedi Bertema Sepak Bola Produksi Sinemata Buana Kreasindo
Memahami Modifikasi Makanan Daerah, Inovasi Kuliner Nusantara Menggoda Selera
Puan Akui PDIP Belum Bahas soal Pengganti Hasto: Kita Lihat Dulu
Mana Dulu, Sedekah ke Anak Yatim atau Orang Terdekat yang Membutuhkan? Ini Kata Buya Yahya