Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita 150 gram kristal putih yang disebut triaseton triperoksida (TATP). Ternyata kristal putih itu merupakan bahan baku pembuat bom, dan diduga memiliki daya ledak tinggi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengungkapkan, barang bukti tersebut diamankan dari tersangka teroris Dwi Atmoko (DA) alias Abu Ibrahim Al Atsary yang ditangkap Warnet AZ Zahra, Jalan Raya Punggur, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah Selasa 16 Agustus 2016.
Advertisement
"Penyidik Densus melakukan penggeledahan di tempat kerja Dwi di lokasi ini penyidik menemukan satu wadah yang berisi 150 gram kristal berwarna putih. Setelah kita lakukan pemeriksaan secara ilmiah merupakan jenis triaseton triperoksida (TATP). Ini merupakan salah satu bahan peledak primer dengan kekuatan cukup besar atau high explosive," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Agus mengatakan, Dwi Atmoko berencana melakukan kegiatan Amaliyah atau rencana bom bunuh diri di Bali. Rencana ini telah disusun bersamaan dengan rencana bom bunuh diri Nur Rohman di Mapolresta Surakarta.
"Kelompok mereka ini akan melakukan aksi teror di Bali selain di Polresta Surakarta. Dwi Atmoko juga merupakan penerima dana dari salah satu tersangka lain untuk membawa bahan peledak yang akan digunakan saat aksi bom bunuh diri di Polresta Surakarta. Jadi bahan peledak dibawa dari Lampung ke Surakarta," ucap dia.
Selain itu, dalam penggeledahan di Warnet AZ, tim penyidik Densus 88 juga menemukan SIM Card, 13 hardisk eksternal, 47 CDR, dan tiga CPU di lokasi warnet.
"Kita terus melakukan pengembangan terhadap DA dan jaringannya. Mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," Agus menandaskan.
TATP telah digunakan para militan dan teroris dalam beberapa dekade terakhir. TATP adalah salah satu bom yang sulit dibuat dan mematikan. Kendati demikian, bahan-bahannya mudah dicari.