Segmen 1: Unjuk Rasa Pengemudi Gojek hingga Warga RRC Dideportasi

Sekitar 500 pengemudi Gojek melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandung. Sementara itu, 29 TKA asal China dideportasi.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Agu 2016, 03:16 WIB
Sekitar 500 pengemudi Gojek melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Sekitar 500 pengemudi ojek online, Gojek, berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandung pada Jumat siang, (19/8/2016). Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang menurunkan tarif jasa per kilometer karena akan mengurangi penghasilan.

Sementara itu, sebanyak 29 tenaga kerja asing asal Republik Rakyat China (RRC) dideportasi kembali ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, melalui Bandara Soekarno Hatta. Mereka menyalahi izin uji kemampuan untuk bekerja di salah satu perusahaan di Cilegon.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya