Liputan6.com, Jakarta - Lee Keng Wah yang merupakan pengedar narkoba asal Malaysia ditembak mati karena melawan polisi saat ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan, Lee Keng Wah merupakan tersangka yang masuk dalam kelompok Pak Ci, narapidana dari Aceh, yang berada di LP Karawang, Jawa Barat.
Advertisement
Pak Ci merupakan orang yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Sementara Lee Keng Wah menerima perintah dari Pak Ci di dalam lapas.
Selanjutnya, Lee Keng Wah lah yang mengatur jaringan narkoba sindikat Malaysia-Indonesia itu.
"Ini (Lew Keng Wah) kelompok Pak Ci yang dari Malaysia. Kasus sabu 6 kg yang kemarin kita ekspos juga sama. Di lapas, (Pak Ci) juga bisa bermain dengan yang di luar. Jaringannya ada di Sigli Medan, Porong Jawa Timur, Bulak Karang, dan Cipinang. Ini jaringannya," tutur John di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/8/2016).
Menurut John, asal barang yang diedarkan oleh kelompok Pak Ci merupakan barang dari Malaysia. Sindikat tersebut melihat celah Indonesia sebagai negara kepulauan dan banyak pelabuhan tikus.
Jaringan itu menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur laut. "Mereka masih menggunakan jalur laut untuk memasukkan barang ke Indonesia," jelas dia.
Saat ini, para petugas sedang menyelidiki lebih lanjut untuk membongkar sindikat narkoba internasional tersebut. Bahkan, aparat juga akan melakukan kerja sama kepada pihak lapas, untuk mengetahui adanya keterlibatan para sipir atau tidak.
"Kita masih menyelidiki, tentunya kita akan kerja sama dengan pihak lapas untuk berantas peredaran narkoba," pungkas John.