Tekan Peredaran Obat Palsu, BPOM Imbau Masyarakat Tak Beli Online

Penny mengatakan, selain pengawasan dari BPOM, kesadaran masyarakat juga sangat dibutuhkan agar tak terjadi peredaraan obat palsu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Agu 2016, 12:33 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan aksi anti obat ilegal di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/8). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hari ini mensosialisasikan bahaya peredaran obat palsu saat car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito meminta masyarakat, agar menghindari pembelian obat secara online.

"Jangan beli obat dari online, semua online, terlebih tanpa kendali kami. Selain itu, cek brand dan edarnya," imbau Penny di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Penny mengatakan, selain pengawasan dari BPOM, kesadaran masyarakat juga sangat dibutuhkan agar tak terjadi peredaraan obat palsu.

"Pengawasan obat palsu bukan hanya dari BPOM saja, tapi semua lini ikut membantu semuanya, mengendalikan peredaran obat palsu," tegas dia.

Penny menambahkan, BPOM sudah bekerja sama dengan jajaran Kepolisian, untuk menindaklajuti peredaran obat palsu agar masuk ke ranah pidana.

"Secara internal kita tindak lanjuti. Kita juga sudah bekerja sama dengan jajaran Kepolisian. Untuk efek jera, kita sampai memberikan sanksi pidananya juga," tutup Penny.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya