Liputan6.com, Palembang - Kasus pengedaran narkoba jenis sabu yang menyeret nama Kepala Tim (Katim) Satuan Narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan Aipda MDS, terus bergulir. Bahkan, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pun turun tangan dalam menangani perkara polisi pengedar narkoba tersebut.
Kepala Biro Propam Mabes Polri Brigjen Pol Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya memastikan tentang kasus narkoba yang menjerat salah satu anggota kepolisian di Polresta Palembang.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan pemeriksaan sendiri akan dilakukan antara dua hingga tiga hari ke depan," ucap dia kepada Liputan6.com di Palembang, Sabtu 20 Agustus 2016.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo menjelaskan, kedatangan tim Propam Mabes Polri ke Polda Sumsel untuk menanyakan perihal kasus MDS.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah datang beberapa hari lalu ke sini. Untuk kasus Aipda MDS, kita tidak akan memberikan tolerir, terlebih dia menjadi pengedar narkoba dalam jumlah yang banyak. Kasus ini akan terus kita dalami untuk mengungkap siapa pelaku lainnya yang terlibat," ujar Djoko.
Setelah kedatangan tim Propam Mabes Polri, Polda Sumsel menggelar pemeriksaan urine untuk seluruh anggota kepolisian di Sumsel. Jika ada yang kedapatan juga memakai dan mengedarkan narkoba, pihaknya tidak akan segan untuk memecat oknum polisi tersebut.
Karena Aipda MDS bertugas di Sat Narkoba Polresta Palembang, Kapolda Sumsel menginstruksikan untuk mengganti beberapa petinggi di satuan tersebut. "Kita akan cuci gudang, kalau ada anggota yang tidak bermasalah langsung kita ganti. Tapi kalau kinerjanya bagus, tetap akan bekerja seperti biasa," ujar Irjen Pol Djoko Prastowo.