Pemerintah Bangun Underpass Pertama di Surabaya pada 2017

Pembangunan underpass tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Bundaran Dolog.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Agu 2016, 10:45 WIB
Pembangunan underpass tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Bundaran Dolog.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Direktorat Jenderal Bina Marga akan membangun underpass pertama di Surabaya, Jawa Timur tepatnya di Jalan Ahmad Yani pada 2017.

Pembangunan underpass tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Bundaran Dolog akibat persimpangan kendaraan yang melaju dari arah Sidoarjo menuju Jalan Jemursari.

Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan BBPJN VIII Yudi Widargo pada akhir pekan lalu di Surabaya mengatakan, awalnya BBPJN VIII berencana membangun flyover sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di Bundaran Dolog. Namun setelah dilakukan evaluasi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membangun underpass.

Review design underpass telah dilaksanakan sebanyak dua kali dan nilai proyek juga sudah dihitung. Pada desain sebelumnya, anggaran untuk underpass mencapai Rp 350 miliar tapi setelah dihitung ulang, anggaran bisa ditekan menjadi Rp 273 miliar,” tutur dia, seperti dikutip Senin (22/8/2016).

Proyek yang akan didanai APBN ini telah masuk dalam rencana program 2017, dan ditargetkan pada pertengahan 2017 pekerjaan konstruksi sudah berlangsung. “Mudah-mudahan tidak terganggu karena adanya pemotongan anggaran,” harap Yudi.

Ia menuturkan, panjang underpass tersebut mencapai 860 meter dengan kedalaman 8 meter dan terdiri dari dua jalur. Lama pengerjaan diperkirakan memakan waktu hingga 30 bulan atau sekitar 2,5 tahun.

“Pembangunan underpass dimulai dari seberang kantor Dinas Kesehatan Jatim (Jawa Timur) atau sebelum traffic light ke arah Jalan Jemursari keluar di depan ruko depan frontage road Jalan Ahmad Yani,” dia menandaskan. ‎(Yas/nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya