Tanpa Kuasa Hukum, Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK

Gubernur DKI Jakarta, Ahok bersiap menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 22 Agu 2016, 12:40 WIB
20160822-Ahok Jalani Sidang Perdana Gugatan Cuti di MK-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Ahok bersiap menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye.
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8). Ahok datang tanpa didampingi kuasa hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Gubernur DKI, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ketika menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di MK, Jakarta, Senin (22/8). Sidang perdana itu beragenda pemeriksaan pendahuluan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8). Ahok datang tanpa didampingi kuasa hukum (Liputan6.com/Johan Tallo)
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8). Ahok datang tanpa didampingi kuasa hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Gubernur DKI, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menolak berkomentar usai sidang perdana pengujian Undang-Undang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye di MK, Jakarta, Senin (22/8). Sidang itu beragenda pemeriksaan pendahuluan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya