Liputan6.com, Amerika Serikat - Seorang Ayah muda asal Minneapolis, Amerika Serikat tega memukul bayi perempuannya yang baru berusia empat bulan hingga tewas. Sang pelaku, Cory Morris, menyerahkan diri ke polisi setelah ia melakukan aksi kejinya itu pada Sabtu malam (13/08/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dilansir Dailymail, Senin (22/8/2016), peristiwa itu bermula ketika istri Cory, Jennifer Anderson, meninggalkannya untuk bekerja. Pria berusia 21 tahun dan Emersyn Morris, putrinya, hanya berdua di rumahnya. Kemudian Cory menonton TV karena dirasa tidak ada aktivitas lain yang bisa ia lakukan selain itu.
Ketika ia tengah asyik menonton TV, Emersyn terus bersuara di ayunan bayinya dan dianggap mengganggunya. Kemudian putrinya itu dipindahkan ke dalam kamar, ia berharap agar putrinya tidak berceloteh lagi. Tetapi bukannya diam, Emersyn malah terus berceloteh dan membuat ayahnya geram.
Tak lama kemudian pria itu memukuli putrinya sebanyak 15 kali di wajah dan tujuh kali di dada, sebelum akhirnya menghimpit dada Emersyn dengan kedua tangannya. Putri kecilnya itu bercucuran darah di sekujur tubuhnya dan tak lama kemudian, ia dinyatakan tewas.
Jennifer mengatakan kepada polisi, ia telah mencoba menelepon suaminya sepanjang hari tetapi tidak mendapat tanggapan. Ketika akhirnya pada pukul 4:45 waktu setempat, Cory mengatakan jika ia akan dipenjara karena telah melakukan sesuatu kepada bayi mereka.
Minneapolis Star Tribune melaporkan, Cory mengatakan kepada polisi bahwa ia menderita skizofrenia atau penyakit mental kronis yang menyebabkan gangguan proses berpikir.
Kini Cory dijatuhi hukuman penjara atas tindakan pembunuhan tingkat dua. Ia divonis 20 tahun penjara dan wajib membayar denda sebanyak 22 juta dollar Amerika.
(ps/ul)
Penulis:
Pamela Sandri
Universitas Pancasila
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6