Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil Carry SS nomor polisi BA 1462 LB terbakar di jalan lintas Solok-Padang pada Minggu, 21 Agustus 2016. Sang pengemudi tewas dalam peristiwa itu. Diduga kebakaran ini terjadi akibat puntung rokok.
"Dugaan sementara kebakaran mobil yang terjadi di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung diduga bersumber dari puntung rokok korban, untuk selanjutnya kasus ini masih dalam pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok, AKP Edwin, seperti dikutip dari Antara, Senin (22/8/2016).
Dia menambahkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang terjadi pada tubuh korban. Selain itu, jajarannya juga menemukan satu jeriken berukuran lima liter di mobil korban yang berprofesi sebagai pedagang. Jeriken itu berisi bensin.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Kapolres Solok, AKBP Reh Ngenana menyebutkan, pihaknya mendapat laporan soal kebakaran mobil itu pada Minggu, 21 Agustus 2016, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Setelah mendapat laporan selanjutnya petugas langsung menuju TKP," kata Ngenana.
Jasad korban, lanjut dia, lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok untuk diautopsi. "Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, kami bersama pihak rumah sakit perlu melakukan autopsi terhadap tubuh korban," ucap dia.
Kebakaran ini sempat mengejutkan warga di sekitar tempat kejadian. Seorang warga, Rahmayeni (45) mengaku mengetahui peristiwa ini setelah mendengar teriakan di depan rumahnya.
"Ketika mendengar orang ramai di depan rumah akhirnya saya keluar, ternyata saat itu ada kobaran api dari sebuah mobil yang terbakar," tutur Rahmayeni.