Top 3: Alasan SBY Pecat Ruhut Jadi Juru Bicara Demokrat

Beberapa kali, Ruhut bicara tak sesuai dengan garis kebijakan partai Demokrat.

oleh Raden Trimutia HattaDevira Prastiwi diperbarui 23 Agu 2016, 06:58 WIB
Ruhut Sitompul (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memecat Ruhut Sitompul sebagai juru bicara partai. SBY kesal karena pria yang karib disapa Bang Poltak itu tidak mengindahkan instruksinya.

Beberapa kali, Ruhut bicara tak sesuai dengan garis kebijakan partai lambang mercy itu. Meski memecat Ruhut sebagai juru bicara, namun SBY tetap mempertahankannya sebagai kader Demokrat.

Selain itu ada pula kisah SPG dan pramugari yang dijual Rp 7 juta oleh muncikari. Berikut berita terpopuler sepanjang hari kemarin seperti dirangkum dalam Top 3 News:

1. 4 Pesan SBY Saat Pecat Ruhut

SBY


Koordinator juru bicara Partai Demokrat kini tak lagi diemban Ruhut Sitompul. Ketua Umum DPP Partai Demokrat SBY telah menonaktifkan Ruhut dari posisi itu.

Meski begitu, Ruhut masih tetap kader Demokrat. Bahkan ia tetap menjabat sebagai Ketua Departemen bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Demokrat.

Penonaktifan Ruhut dilakukan SBY dengan memberi empat pesan.

Selengkapnya...

2. SBY Pecat Ruhut Sitompul Jadi Juru Bicara Demokrat

Ruhut Sitompul memperlihatkan catatan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono seputar pemberhentian jabatannya sebagai juru bicara, saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)


Ruhut Sitompul diberhentikan jadi juru bicara Partai Demokrat. Namun, belum diketahui apa alasan pemecatan terhadap pria yang dikenal dengan panggilan Bang Poltak ini.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menjelaskan, Ruhut hanya dinonaktifkan posisinya sebagai juru bicara Partai Demokrat. Namun dia masih tetap dianggap sebagai kader partai berlambang mercy ini.

"Iya benar (dinonaktifkan dari keanggotaan partai). Masih, masih kader Demokrat," ujar Syarief di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Selengkapnya...

3. Muncikari AN Jajakan SPG dan Pramugari PSK Rp 7 Juta per Kencan

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). (iStockphoto)

 
Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online yang menyediakan model, pramugari, dan sales promotion girl (SPG) sebagai pekerja seks komersial (PSK). Para SPG dan pramugari itu dibanderol Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk sekali kencan.

Penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, para SPG dan pramugari itu dijajakan lewat situs penyedia jasa tenaga kerja SPG. Situs yang mengklaim diri sebagai penyalur jasa model, pramugari, dan SPG itu menampilkan foto-foto dan data diri wanita muda berparas cantik.

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya