Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum bisa memastikan keberadaan aliran dana repatriasi di pasar modal sejak pemberlakuan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Padahal, pemerintah mengklaim telah terjadi pembalikan aset sejak tax amnesty berlaku.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, masuknya aliran dana repatriasi para investor membutuhkan waktu. Sebab mereka masih mencari informasi untuk ikut Program Tax Amnesty dan menghitung keuangan miliknya bila akan ikut program tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Saya belum tahu perkembangannya ya (dana repatriasi). Karena kan ini masih baru. Saya pun kalau jadi investor, masih ada waktu sampai 31 September 2016. Saya akan manfaatkan waktu dulu," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Namun, dia mengakui, perkembangan pasar modal lebih menarik ketika pemerintah menerapkan tax amnesty. Nilai transaksi harian di pasar modal meningkat secara signifikan.
"Tapi yang perlu jadi catatan, sepanjang sebulan terakhir, transaksi harian saham rata-rata naik Rp 2 triliun. Kalau biasanya Rp 6 triliun sehari, sekarang jadi Rp 8 triliun," ujar dia.
Artinya, lanjut dia, Program Pengampunan Pajak membuat persepsi pelaku pasar terhadap perekonomian Indonesia semakin membaik. Pelaku pasar optimistis dana yang berada di pasar modal akan meningkat.
"Amnesty pajak ini membuat persepsi orang terhadap kinerja pemerintah meningkat. Mereka optimistis kinerja pemerintah akan terus membaik. Karena persepsi membaik, confidence meningkat. Persepsi kinerja perusahaan-perusahaan juga meningkat. Makanya mereka semakin percaya untuk taruh dananya di pasar modal," jelas dia.(Amd/Nrm)