Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Sosialisasi Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bagi para artis dan manajer artis. Acara ini digelar dalam rangka menyukseskan program tax amnesty yang digulirkan pemerintah.
Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada mengatakan, program tax amnesty tengah menjadi topik hangat di kalangan pelaku industri hiburan. Terlebih, saat ini masih banyak para pelaku di industri tersebut yang masih awam soal aturan pajak.
"Kami menyadari banyak pelaku industri hiburan yang kurang dalam pengetahuan tentang pelaporan pajak, perhitungannya, dan ke mana pajak yang harus dibayarkan," ujar dia di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Baca Juga
Advertisement
Nanda menyadari, selama ini banyak cerita yang negatif di kalangan artis, manajer dan manajemen terkait pembayaran pajak. Seperti dari penagihan dalam jumlah besar dengan rentang waktu yang singkat.
"Ini seperti dikejar-kejar debt collector untuk penagihan pembayaran pajak yang sudah lama tertunda. Penagihan itu masih muncul sekarang. Ini menjadi concern kita," kata dia.
Oleh sebab itu, sejumlah artis dari berbagai profesi seperti musikus, aktor-artis, pelawak, MC dan lainnya hadir dalam sosialisasi yang merupakan hasil kerja sama DJP dan Imarindo.
Para pelaku hiburan yang dijadwalkan hadir dalam sosialisasi tax amnesty ini antara lain Sarah Azhari, Ruben Onsu, Aura Kasih, Vicky Shu, Cut Meymey, Indra Bekti, Denny Cagur, Budi Doremi, Wali Band, Ben Kasyafani dan lain-lain.
"Imarindo membawahi 200 manajer artis dan 600 artis dari berbagai profesi, berinisiatif dengan DJP menggelar sosialisasi ini. Karena sejujurnya pekerjaan artis ini mudah sekali dilacak untuk soal pajak. Tetapi mereka juga jadi figur yang pas untuk mengampanyekan wajib pajak," tandas dia. (Dny/Gdn)