177 Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Filipina

Irjen Kemenag M. Jasin memberikan keterangan terkait Travel Pengirim Jemaah WNI via Filipina Ilegal di Kantor Kemenag, Jakarta, (23/8). Se

oleh Satria Yudha diperbarui 23 Agu 2016, 14:45 WIB
20160823-177 Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Filipina
Irjen Kemenag M. Jasin memberikan keterangan terkait Travel Pengirim Jemaah WNI via Filipina Ilegal di Kantor Kemenag, Jakarta, (23/8). Se
Irjen Kemenag M. Jasin memberikan keterangan terkait Travel Pengirim Jemaah WNI via Filipina Ilegal di Kantor Kemenag, Jakarta, (23/8). Sebelumnya Filipina menangkap 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Syafrizal (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Kemenag, Jakarta, (23/8). Mereka mayoritas dari Sulawesi, yang ingin berangkat haji dari Filipina (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Irjen Kemenag M. Jasin memberikan keterangan pers di Kantor Kemenag, Jakarta, (23/8). 177 jemaah haji Indonesia ditangkap karena menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
(ki-ka) Karo Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Gunaryo, Irjen Kemenag M. Jassin, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Syafrizal, Sek Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Khasar Faozi, Jakarta, (23/8). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya