Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Kantor kerja Nur Alam itu digeledah sejak pagi tadi.
"Penggeledahan dilakukan di kantor Gubernur dan kantor Dinas ESDM serta sejumah rumah. Terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan lantaran KPK sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan. Bahkan informasinya, sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang ditandatangani lima Pimpinan KPK.
Jika benar ada sprindik, artinya sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK belum mengonfirmasi dan mengungkapkan identitas tersangkanya.
KPK Geledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara
Penggeledahan dilakukan lantaran KPK sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan.
diperbarui 23 Agu 2016, 15:34 WIBIlustrasi KPK
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
41 Tips Berhemat Efektif untuk Mengatur Keuangan dengan Bijak
Darah Tinggi Apa Boleh Minum Kopi? Simak Fakta Lengkapnya
Kasat Reskrim Solok Selatan Ditembak Mati Kabag Ops saat Usut Kasus Tambang Ilegal
Industri Petrokimia Bisa Bawa Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8%, Ini Syaratnya
Tips Kurus Tanpa Olahraga: 22 Cara Efektif Menurunkan Berat Badan
Tips Agar Anak Cepat Jalan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Alasan Kiai dan Gus Mojokerto Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim
Generasi Z dan Milenial, Siapkan Soft Skill Ini untuk Bersaing di Dunia Kerja
Trik Membuat Telur Asin Hanya dalam 10 Hari, Dijamin Hasilnya Sempurna
Tips Berhenti Merokok: Panduan Lengkap Menuju Hidup Sehat
6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Antar Polisi yang Memilukan
Buntut Kasus Polisik Tembak Polisi di Solok, Komisi III DPR Akan Datangi Polda Sumbar